Gubernur Kalteng Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2024

IST/BERITA SAMPIT - Gubernur Kalteng Sugianto Sabran

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng kepada Bupati, Pj. Bupati, dan Pj. Walikota maupun Kepala Instansi Vertikal dan Perangkat Daerah Provinsi, bertempat di Istana Isen Mulang, Jumat 1 Desember 2023.

Dalam arahannya, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyampaikan, kegiatan ini merupakan langkah cepat Pemerintah Provinsi Kalteng bekerja sama dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan, agar anggarannya dapat segera dijalankan mulai bulan Januari 2024, untuk menggerakkan pembangunan dan perekonomian yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden RI.

Ia menekankan, agar menjadi perhatian bersama yakni kepada Bupati dan Pj. Bupati/Wali Kota, segera menindaklanjuti dokumen DIPA dan TKD Kabupaten/Kota Tahun 2024 untuk secepatnya diserahkan kepada masing-masing Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran. Selanjutnya, melakukan pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel, tutup segala celah korupsi, kerja sama dengan APIP dan APH untuk monitoring dan evaluasi.

“Ingat, anggaran APBN dan APBD adalah uang rakyat, harus dikelola dengan profesional, efektif, dan efisien, sesuai dengan ketentuan namun tetap cepat dan responsif, mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ucapnya.

BACA JUGA:   Kalteng Mampu Turunkan Prevalensi Stunting 3,4 persen, Wagub: Pernikahan Dini Salah Satu Penyebab Anak Stunting

Ia juga menyampaikan, sebagaimana arahan Bapak Presiden, perkuat sinergi dan harmonisasi kebijakan Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota. Program-program pembangunan harus sinkron dan selaras serta saling mendukung.

Ia menambahkan, fokus pembangunan tahun 2024 masih sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan perekonomian arti luas.

“Pembangunan Sumber Daya Manusia harus menjadi prioritas, khususnya dalam mengurangi angka kemiskinan, menurunkan stunting, dan menjaga inflasi, melalui peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, membangun ketahanan pangan, optimalisasi Dana Desa, serta pemberian subsidi dan bantuan sosial tepat sasaran,” lugasnya.

Terakhir disampaikan agar hilirisasi, pengembangan UMKM, dan kemudahan iklim investasi juga perlu terus didorong, sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi daerah dan perluasan kesempatan kerja, yang akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini mengajak semua, untuk bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi meningkatkan pengelolaan anggaran pada  tahun 2024 yang lebih baik, untuk mendorong percepatan pembangunan dan perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah, demi mewujudkan Kalteng Makin BERKAH.

Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalteng Hari Utomo dalam laporannya menyampaikan APBN TA. 2024 telah disusun dengan asumsi indikator makro yang optimis namun tetap waspada dengan dinamika yang akan terjadi. Secara nasional target pendapatan negara APBN 2024 sebesar Rp 2.802,3 triliun dan didukung melalui optimalisasi dan menjaga iklim investasi di tengah ketidakpastian global.

BACA JUGA:   Nuryakin Membuka Pasar Murah Tahap Dua di Murung Raya

Hari Utomo mendorong agar sektor perpajakan terus didorong melalui kinerja ekonomi yang membaik dan pelaksanaan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan  (UU HPP). Selain itu, pemberian insentif perpajakan juga akan tetap dilakukan secara terarah dan terukur.

Diketahui, daftar penerima DIPA Petikan dan Buku TKD 2024 untuk Kabupaten/ Kota di Prov. Kalteng diantaranya Setda Prov. Kalteng Rp. 4.144.953.281.000, Bupati Kapuas Rp. 2.435.852.400.000, Bupati Barito Utara Rp. 2.511.622.558.000, Bupati Barito Selatan Rp. 1.335.300.744.000.

Selanjutnya Bupati Kotawaringin Timur Rp. 1.650.821.508.000, Bupati Kotawaringin Barat Rp. 1.650.821.508.000, Bupati Katingan Rp. 1.324.167.580.000, Bupati Seruyan Rp. 1.051.749.356.000, Bupati Sukamara Rp. 713.653.529.000, Bupati Lamandau Rp. 802.258.949.000, Bupati Gunung Mas Rp. 1.104.404.155.000, Bupati Pulang Pisau Rp. 1.022.505.882.000, Bupati Murung Raya Rp. 2.083.399.011.000, Bupati Barito Timur Rp. 978.464.886.000 dan Walikota Palangka Raya Rp. 977.578.328. (Hardi)