Upaya Penurunan Stunting, Dinkes Sukamara Gelar Publikasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama

ENN/BERITA SAMPIT - Paparan Kepala Dinas Kesehatan Sukamara terkait dengan penanganan stunting di Kabupaten Sukamara.

SUKAMARA – Dalam rangka penurunan Stunting di Kabupaten Sukamara Sukamara, Dinas Kesehatan setempat menggelar publikasi dan penandatanganan komitmen bersama penanganan stunting melalui Gangan Asam Kuning (Gerakan Bersama untuk Penurunan Stunting) tahun 2023 yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati.

Dalam kegiatan itu juga dilaksanakan penyerahan hadiah Lomba Balita Indonesia, penyerahan penghargaan pada puskesmas dan desa yang telah berhasil secara signifikan menurunkan angka stunting.

“Kegiatan ini adalah penguatan kembali komitmen bersama stakeholder dalam rangka penurunan Stunting dan untuk mengetahui status gizi anak agar kabupaten dapat memantau kemajuan tumbuh kembang anak secara berkala,” Kata Kepala Dinas Kesehatan Sukamara, Ari Junita, Jumat 1 Desember 2023.

BACA JUGA:   Pertumbuhan Ekonomi Sukamara pada 2023 Sebesar 5,64 Persen

Ari Junita menerangkan bahwa tujuan dari publikasi stunting ini juga untuk mengembangkan program kegiatan yang sesuai untuk peningkatan kesadaran masyarakat dan partisipasi keluarga, mengasuh dan masyarakat dalam menjaga pertumbuhan serta perkembangan yang optimal pada anak yang balita.

“Selain itu juga menyediakan upaya tindak lanjut terintegrasi dan konseling dalam rangka komunikasi perubahan perilaku meningkatkan efektivitas penentu target layanan dan mengalokasikan sumber dana,” terang Ari Junita.

“Juga untuk memecahkan masalah dan memantau proses perencanaan di tingkat Desa hingga Kabupaten serta advokasi kepada unit-unit terkait di pemerintah daerah untuk integrasi program,” lanjutnya.

BACA JUGA:   Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah

Ari Junita juga berharap dari kegiatan publikasi stunting tersebut pemerintah desa, TP PKK dan tempat fasilitas kesehatan, pelayanan di klinik bidan dan praktek Mandiri Bidan dapat melakukan dan mendukung program pencegahan dan penanggulangan yang tepat sasaran tepat waktu efektif efisien dan pada akhirnya berguna dalam meningkatkan status gizi atau perbaikan gizi masyarakat untuk melindungi dari dampak masalah gizi atau stunting (pendek), wasting (kurus) dan underwaight (kekurangan berat badan).

“Serta jangan sampai terjadi gizi buruk di Kabupaten Sukamara,” tukas Ari Junita. (enn)