KPU Dituding Langgar Kode Etik, Bawaslu Katingan Siap Dalami Laporan

BITRO/BERITA SAMPIT - Ketua Bawaslu Katingan, Yosafat Kawung saat ditemui awak media ruangan kerja Bawaslu Katingan.

KASONGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan dituding melakukan pelanggaran kode etik. Ini terkait kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih yang diselenggarakan KPU dengan melibatkan beberapa sumber yang diduga sebagai Calon Legislatif (Caleg).

Berdasarkan pengaduan yang diperoleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Katingan terkait kegiatan KPU Katingan yang diduga melanggar etika.

Ketua Bawaslu Katingan Yosafat Kawung mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi terkait kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih yang diselenggarakan KPU Katingan, dan akan melakukan penyelidikan sesuai mekanisme yang ada di Bawaslu.

“Tentu kami kumpulkan data-data terlebih dahulu, setelah itu kami akan panggil KPU maupun orang-orang yang terlibat dalam kegiatan tersebut,”ungkap Yosafat Kawung, Sabtu 2 Desember 2023.

BACA JUGA:   Halikinnor Sebut Harati Jilid II Belum Tentu Maju Pilkada 2024

Selain itu kata Yosafat penilaian apakah kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih yang diselenggarakan KPU Katingan dengan melibatkan beberapa sumber yang diduga sebagai Caleg itu terdapat pelanggaran atau tidak, akan diproses terlebih dahulu.

“Jadi disini kami belum bisa memastikan, apakah terdapat pelanggaran atau tidak, nanti setelah kita lakukan penyelidikan barulah kita bisa memberikan penilaian,”katanya.

Lebih lanjut diakui Yosafat, kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih yang dilaksanakan KPU Katingan, selain informasi dari berbagai sumber, Bawaslu Katingan juga mendapat informasi melalui sosial media KPU Katingan, dimana kegiatan tersebut, menghadirkan narasumber yang diduga kontestan pada pemilihan legislatif.

BACA JUGA:   Dewan Minta Dinas Terkait Perhatikan PJU di Jalan Tjilik Riwut dan Ahmad Yani Kasongan

“Jadi narasumber yang dihadirkan ada dua, dan informasinya, mereka ada kontestan pada Pileg 2024, inilah yang menjadi perhatian bagi Bawaslu, makanya kita perlu mendalami persoalan ini,”ujarnya.

Sementara itu juga dia berharap kepada pihak penyelenggara kegiatan yaitu KPU termasuk narasumber untuk bisa berkoordinasi dengan Bawaslu agar persoalan tersebut menjadi terang benderang.

“Yang pasti, Bawaslu Katingan akan menindaklanjuti informasi tersebut, kalau sudah sesuai prosedur, tentu tidak ada masalah dan kalaupun ada pelanggaran kode etik, kami Bawaslu akan menyampaikan rekomendasi kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),”pungkasnya.

(Bitro)