Warga Sampit Laporkan Dugaan Ribuan DPT Fiktif di Kelurahan Ketapang Kotim ke Bawaslu Kalteng

SYAUQI/BERITASAMPIT - Foto bersama, Achmad Yani (tengah) didampingi legal konsultan hukumnya Nurahman Ramadhani (kiri) dan staf Bawaslu Wahyu (Kanan) usai pelaporan dugaan DPT fiktif di kantor Bawaslu Kalteng.

PALANGKA RAYA – Salah satu warga Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Achmad Yani melaporkan adanya dugaan ribuan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) fiktif yang berada di Kelurahan Ketapang Kecamatan MB Ketapang Kotim.

Achmad Yani bersama Penasehat Hukumnya, Nurahman Ramadani, S.H., M.H melaporkan secara resmi ke Bandan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin 4 Desember 2023.

“Pelaporan ini atas dasar dugaan kejanggalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di RT 31 Kelurahan Ketapang Kecamatan MB Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur yang di sahkan KPU pada 21 Juni 2023 lalu,” kata Achmad Yani kepada Berita Sampit.

Achmad Yani menjelaskan, dugaan DPT fiktif tersebut berawal saat ia mengecek data DPT di RT 31 Kelurahan Ketapang Kecamatan MB Ketapang

BACA JUGA:   Kelurga Besar DLH Kalteng Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Quran

pada 7 November 2023 lalu. Dari hasil pengecekan data DPT itu, ia menemukan adanya kejanggalan DPT yang fantastis yakni sebanyak 4582 DPT.

 

Sementara dari hasil investigasinya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotim, jumlah warga di RT 31 yang wajib KTP hanya berjumlah 660 orang.

 

“Dari hasil temuan saya itu terdapat jumlah DPT di RT 31 yang berjumlah sangat fantastis yaitu 4582 DPT, tidak sebanding dengan hasil investigasi saya di Dinas Dukcapil sebanyak 660 orang untuk warga RT 31,” jelasnya.

 

Selain persoalan RT. 31 juga ada RT. 000 dimana RT. 000 tersebut tidak terdapat di Kelurahan Ketapang akan tetapi terdapat dalam DPT di 11 TPS dimana ada 61 Pemilih yg terdaftar sebagai Warga RT. 000 tersebut.

BACA JUGA:   Kalteng Selalu Berupaya Maksimal dalam Menekan Angka Inflasi di Daerah

Ia berharap, laporan atas dugaan DPT fiktif yang berada di RT 31 Kelurahan Ketapang tersebut segera ditindaklanjuti, mengingat sebentar lagi pemilu serentak 2024 akan segera dimulai.

“Tentunya harapan kita Bawaslu segera menindaklanjuti, untuk mencegah kecurangan dalam pemilu 2024 nantinya,” harapnya.

Sementara itu, staf Bawaslu Kalteng Wahyu yang menerima laporan tersebut menyampaikan akan segera menindaklanjuti laporan dugaan DPT fiktif di RT 31 Kelurahan Ketapang tersebut.

“Iya, pastinya akan segera kami tindaklanjuti,” katanya.

(Syauqi)