Lapas Sukamara Laksanakan Sidang Pengusulan Remisi, Integrasi dan Asimilasi Warga Binaan

ENN/BERITA SAMPIT - Kegiatan Sidang Pengusulan Remisi, Integrasi dan Asimilasi Warga Binaan.

SUKAMARA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara melalui Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) melakukan sidang evaluasi terkait pengusulan remisi natal, integrasi, dan penunjukan tamping kerja dalam dan kerja luar bagi warga binaan.

Sidang tersebut merupakan upaya untuk memastikan jika kebijakan pemberian remisi natal dan integrasi berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan.

Kepala Lapas Kelas III Sukamara, Joko Prayitno mengatakan bahwa sidang ini penting dilaksanakan untuk menilai pemenuhan syarat-syarat yang oleh Warga Binaan agar dapat memperoleh remisi Natal dan integrasi yang layak.

“Dalam sidang Tim Pengamat juga fokus membahas aspek-aspek krusial terkait remisi Natal, seperti perilaku dan partisipasi Warga Binaan selama menjalani kegiatan rehabilitasi, hal itu menjadi dasar penilaian bahwa Warga Binaan yang bersangkutan layak menerima apa yang menjadi haknya,” kata Joko Prayitno, Rabu 6 Desember 2023.

BACA JUGA:   Pasar Saik Sukamara Bakal Direnovasi dan Ditata

Evaluasi integrasi mencakup penilaian terhadap adaptasi Warga Binaan dalam lingkungan masyarakat, sekaligus penentuan kesiapan mereka untuk kembali ke masyarakat. Selain itu, pembahasan mengenai penunjukan tamping kerja dalam dan kerja luar turut menjadi bagian penting dalam proses sidang ini.

“Kami berkomitmen untuk menjalankan program remisi Natal dan integrasi dengan transparan dan adil. Sidang evaluasi ini juga memberikan kesempatan kepada Warga Binaan untuk menyampaikan aspirasi dan pertimbangan mereka terkait remisi dan integrasi,” ungkap Joko Prayitno.

BACA JUGA:   Sukseskan Program PPTPKH, Pj Bupati Sukamara Siapkan Beberapa Langkah

Melalui kegiatan sidang ini, Lapas Sukamara berusaha meningkatkan efektivitas program pemasyarakatan dan memberikan kesempatan kedua yang sejajar dengan prinsip-prinsip keadilan.

Sementara itu Warga Binaan yang mendapatkan program remisi Natal tahun ini berjumlah tujuh orang, program integrasi 14 orang, asimilasi kerja luar 16 orang, dan lima orang kerja dalam. (enn)