81 Kades Dilantik, Ini Pesan Anggota DPRD Kotim

BAIM/BERITA SAMPIT - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Marudin.

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi melantik sebanyak 81 Kepala Desa (Kades), Senin 11 Desember 2023.

Menanggapi pelantikan itu Anggota DPRD Kotim Marudin menyampaikan ucapan selamat kepada Kades terpilih yang dilantik hari ini.

“Pertama kepada 81 Kades terpilih yang dilantik hari ini, saya mengucapkan selamat. Mulailah bekerja, semoga amanat yang diberikan oleh masyarakat tidak disia-siakan karena kepercayaan yang telah diberikan masyarakat itu tidak mudah, perlu perjuangan dan kerja keras,” ucapnya usai menghadiri pelantikan dihalaman kantor Bupati Kotim.

Anggota DPRD pengganti antar waktu (PAW) ini juga berharap kepada Kades terpilih yang dilantik agar mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Terlebih lagi soal pengelolaan keuangan desa yang diharapkan bisa memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

BACA JUGA:   Dewan Minta Pemkab Kotim Turun Langsung Melihat Kondisi Jalan Mentaya Hulu

“Kades yang baru akan membawa perubahan bagi masing-masing desa itu harapan besar kami. Tentunya melalui terobosan program-program pemberdayaan dan pembangunan desa serta pengelolaan dana desa yang baik, profesional, dan transparan,” harapnya.

Ia juga berharap saling berkolaborasi serta bersinergi untuk akselerasi berbagai program kegiatan yang akan dilaksanakan pemerintah daerah. Sehingga pembangunan di kabupaten dengan motto Bumi Habaring Hurung bisa selaras demi kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:   Dishub Diminta Kaji Ulang Andalalin Pengelola Parkir SPBU Km 8 Sampit

Legislator PKB ini juga mengingatkan kepada seluruh Kades yang ada di Kotim soal penggunaan dana desa agar bisa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditunjukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan hidup manusia serta penanggulangan dan kualitas dalam rencana kerja pemerintah desa.

Ia juga mengingatkan, dalam hal pelayanan pemerintahan desa jangan sampai membedakan antara masyarakat satu dengan yang lain. Jangan hanya karena ada ikatan keluarga lalu dilayani dengan cepat, sedangkan masyarakat yang tidak memiliki ikatan keluarga malah diabaikan. (im).