Dipercaya Jadi Sopir Travel, Seorang Sopir Gelapkan Mobil Majikan

JIMMY/BERITA SAMPIT - Istri F saat melaporkan penggelapan mobilnya di SPKT Polres Kotim.

SAMPIT – Seorang sopir berinisial H yang dipercaya menjalankan mobil milik majikan berinisial F (30) warga Sungai Ubar, Kecamatan Mentaya Hilir Utara untuk travel ternyata digelapkan hingga dilaporkan ke SPKT Polres Kotawaringin Timur. Senin, 11 Desember 2023.

Peristiwa penggelapan itu terjadi pada Kamis 30 November 2023 lalu menurut F bahwa H adalah karyawannya yang baru ikut bekerja bersamanya. Saat itu mereka berkomunikasi intens dan normal, namun sejak satu bulan terakhir H tidak bisa dihubungi.

BACA JUGA:   357 Siswa MAN Kotim Plus Keterampilan Ikuti Assesmen PTS 2024

“Karena tidak ada kabarnya dan tidak tau dimana keberadaannya, saya dan istri saya pun sepakat melaporkannya ke Polres Kotim,” kata F saat ditemui di Polres Kotim. Senin 11 Desember 2023.

Ia menceritakan, kejadian bermula saat dirinya ada bekerjasama dengan rekannya, hingga akhirnya menyerahkan satu unit mobilnya jenis Xenia warna hitam.

”Mobil itu digunakan untuk dirental. Eh, tau-taunya sampai sekarang orangnya tidak ada kabarnya. Saya juga tidak tau kemana mobil saya dibawa pergi olehnya,” tambah Fahrul.

BACA JUGA:   Laporan PT SCC di Polres Kotim kepada Ketua Koperasi Dianggap Cacat Hukum

Atas kejadian itu, ia pun melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian, berharap agar pelakunya segera diamankan.

”Pas memeriksa KTP pelaku di Polres Kotim, rupanya NIK pelaku tidak terdaftar di data base. Berarti, KTP pelaku diduga kuat palsu,” ungkap ayah satu anak itu.

Sementara, kasus penggelapan mobil tersebut saat ini sudah diterima hingga ditangani oleh pihak Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kotim. (Jimmy)