KASONGAN — Satuan Lalulintas (Satlatas) Polres Katingan memberikan imbauan atau sosialisasi kepada anak-anak usia dini terkait tertib berlalulintas.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana melalui Kasatlantas Polres Katingan AKP Hariyanto mengatakan, pihaknya memberikan pemahaman tentang lalulintas kepada anak-anak usia dini dan pelajar.
“Saya pesan kepada anak-anak dan pelajar, supaya mematuhi berlalulintas saat di jalan raya,” ungkap Hariyanto pada Rabu 13 Desember 2023.
Selain itu dia juga menjelaskan adapun tujuh fokus road safety tersebut antara lain pengendara anak di bawah umur, pengendara melawan arus, pengendara tidak menggunakan safety belt, menggunakan gawai saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI, mengemudi dalam keadaan mabuk karena pengaruh narkoba atau miras dan berkendara melebihi batas kecepatan.
“Semoga pesan yang saya sampaikan ini kepada anak-anak pelajar ini dapat dipahami dan dilaksanakan demi keselamatan,” ujarnya.
Sementara itu dia juga mengingatkan kepada anak-anak pelajar bahwa kelamatan berlalulintas itu sangat penting.
“Saya berharap kepada anak-anak bisa mematuhi lalu lintas, sayangi dirimu demi keluarga,” pungkasnya.
(Bitro)