KPU Kota Palangka Raya Lakukan Penyortiran dan Pelipatan 1.079.835 Surat Suara

Hardi/BERITA SAMPIT - Ketua KPU Kota Palangka Raya Joko Anggoro.

PALANGKA RAYA – Sebanyak 90 orang terpilih menjadi petugas penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu Tahun 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya. Petugas ini dipilih berdasarkan rekrutmen dari jajaran KPU Kota Palangka Raya.

Ketua KPU Kota Palangka Raya Joko Anggoro menyampaikan beberapa arahan, terkait penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu Tahun 2024. Ia menyampaikan tata cara menyortir dan melipat yaitu memisahkan logistik surat suara yang baik dan yang rusak.

“Untuk surat suara rusak seperti hasil cetak warna surat suara tidak merata, tidak jelas, tidak terbaca, dan terdapat banyak noda,” ucapnya, saat diwawancara di KPU Kota Palangka Raya, Selasa 2 Januari 2024.

BACA JUGA:   Menuju Pilkada Kotim, Halikinnor-Fajrurrahman Hingga Rudini Gandeng Jhon Krisli Sudah Ramai Diperbincangkan

Selanjutnya surat suara kusut/mengkerut dan sobek; warna penanda surat suara tidak sesuai dengan jenis pemilu; nama logo, partai politik tidak lengkap dan/atau tidak jelas; logo KPU tidak jelas.

Terdapat lubang pada kolom nomor urut, atau kolom foto atau kolom nama pasangan calon sehingga menimbulkan kesan surat suara sudah dicoblos; foto calon dan/atau pasangan calon buram/berbayangan; dan warna lambang partai tidak sesuai dengan Keputusan KPU mengenai standar dan spesifikasi teknis nama, nomor urut dan tanda gambar partai politik peserta pemilu.

“Adapun jenis dan jumlah Surat suara Pemilu Tahun 2024 untuk semua jenis yang di sortir dan dilipat sebanyak 1.079.835 surat suara itu sudah termasuk dua persen cadangan dari DPT Kota Palangka Raya yaitu surat suara DPT seluruhnya sebanyak 1.057.115 surat suara, dan dua persen cadangan dari DPT Kota Palangka Raya sebanyak 22.720 surat suara,” jelasnya.

BACA JUGA:   H Nadalsyah Siap Calonkan Diri sebagai Gubernur, Partai Demokrat Kalteng Akan Lakukan Konsolidasi ke Seluruh Kabupaten

Ia menambahkan, kegiatan Penyortiran dan pelipatan ini akan KPU Kota Palangka Raya targetkan paling lambat lima hari.

“Kedepan sudah selesai dan kita berharap sebelum lima hari kegiatan ini telah selesai, dan bisa dilanjutkan pengepakan dan pegesetan kebutuhan Logistik untuk kelengkapan setiap TPS,” pungkasnya. (Hardi)