Oknum Caleg DPRD Palangka Raya Diduga Pukul Wanita Hingga Memar di THM

SYAUQI/BERITA SAMPIT- korban GAL saat ditemui wartawan.

PALANGKA RAYA – Oknum Calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kota Palangka Raya dari salah satu partai politik diduga telah melakukan pemukulan terhadap wanita berinisial GAL (25) di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Jalan Yos Sudarso, kota setempat.

Kejadian tersebut terjadi pada saat malam tahun baru tepatnya pada Senin malam 1 Januari 2024 sekitar pukul 02.47 dini hari.

Korban GAL menceritakan, kejadian itu bermula saat ia bersama temanya sedang asik joget dan di ajak orang gabung kedalam Box VIP II, sesampainya di sana EC diduga hendak memukul pria di samping korban. Namun justru GAL ikut menjadi korban pemukulan yang mengakibatkan luka memar di bagian rahang sebelah kiri bawah.

“Si Caleg ini datang terobos dari pintu VIP ini datang kayak mabuk dan langsung memukul pria di samping saya, namun justru saya juga kena pukulan dari EC dan mengenai rahang sebelah kiri bawah, ini kemarin bengkak, memar biru gitu, karena posisi cowok yang dia mau pukul itu ada di sebelah saya dan saat itu kami berhadap-hadapan,” ujar GAL kepada Berita Sampit, Rabu 3 Januari 2023.

BACA JUGA:   Perkelahian Antar Pemuda di Terowongan Nur Mentaya Marak saat Ramadan

Setelah itu, korban langsung mempublikasikan kejadian tersebut di media sosial miliknya, disitu lanjutnya, banyak yang mengenal pelaku EC. Dimana, dia merupakan seorang seorang Caleg DPRD Kota Palangka Raya dari salah satu partai politik.

“Dia itu dari salah satu partai dan mencalon sebagai DPRD Kota inisial EC, kita up di medsos banyak saksi mata dan info-info yang kasih tau bahwa yang mukul ini si EC, setelah kita cocokan juga sama muka yang datang di Box memang benar dia. Dia juga ngechat saya pakai nomor pribadinya dengan nama dia. Jadi, ya memang benar,” ungkapnya.

Caleg tersebut lanjut korban, sudah hendak mengajak dirinya untuk bertemu untuk berbicara, namun hal tersebut dinilai terlambat lantaran dirinya sebelumnya telah menunggu selama dua hari namun, tak kunjung ada kata maaf dari terduga pelaku.

BACA JUGA:   Polda Kalteng Diminta Bersikap Hingga Desak Pihak yang Duduki Lahan Sengketa di Desa Pelantaran untuk Tinggalkan Lokasi

“Tadinya dia ngajak saya ketemu buat bicara tapi menurut saya sudah telat, saya sudah nunggu selama dua, hari itu waktu yang sudah lama lah gitu untuk menunggu seseorang minta maaf. Jadi, saya bilang udah gak bisa kalau ketemu secara free kayak gini, kalau mau ketemu silahkan ke Polresta Palangka Raya, karena laporannya sudah jalan, ” tambahnya.

Atas kejadian itu, GAL telah melakukan visum dan mengadukan pelaku EC ke Polresta Palangka Raya.

“Sudah di visum sudah laporan juga di Polresta Palangka Raya. Hasil visumnya masih sama polisi, ” tandasnya.

Sementara itu, EC yang di konfirmasi mengaku tidak pernah melakukan pemukulan terhadap terduga korban, GAL. Bahkan, ia juga mempunyai buktinya.

“Bukannya merasa, tapi memang tidak ada pemukulan dan saya punya buktinya,” kata EC saat di konfirmasi. (Syauqi)