PALANGKA RAYA – Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Tengah Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Wawan Wiraatmaja menyampaikan terkait tanggapan/penjelasan terhadap saran perbaikan terkait temuan DPT di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Ia menjelaskan, itu tidak ada masalah, karena tidak ada namanya pemilih fiktif, dan tidak ada pemilih yang diletakkan di luar lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pemilih tersebut.
“Itu merupakan proses perbaikan biasa, karena itu merupakan kesalahan administratif terkait alamat,” ucapnya, saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis 4 Januari 2024.
Ia juga menjelaskan, dirinya saat mendengar hal itu langsung menuju kelokasi tersebut, dan mendatangi orang-orang yang ada disitu lalu menanyakan temuan tersebut.
“Itu merupakan kesalahan input, salah satunya seperti orangnya ada tapi yang salah input itu terkait dengan alamat RT,” lugasnya. (Hardi)