Tahanan Titipan di Lapas Sukamara Lakukan Sidang Secara Virtual

IST/BERITA SAMPIT - Petugas Kejari Sukamara saat berkoordinasi dengan Petugas Lapas Kelas III Sukamara.

SUKAMARA – Sebanyak tujuh orang tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas III Sukamara mengikuti sidang secara daring yang digelar di Kejaksaan Negeri Sukamara pada Senin, 8 Januari 2024.

Kepala Lapas Kelas III Sukamara, Joko Prayitno mengatakan bahwa sidang yang dilaksanakan secara virtual ini merupakan langkah inovatif dalam menjalankan proses hukum dan salah satu upaya meminimalisir gangguan kamtib selama persidangan berlangsung.

Untuk sidang daring bagi Warga Binaan dihadapkan dengan kasus-kasus hukum yang tengah diproses, Kejari Sukamara menyiapkan infrastruktur teknologi yang memadai untuk memastikan koneksi dan kelancaran jalannya sidang.

BACA JUGA:   Petani di Pesisir Sukamara Mulai Panen Padi

Joko Prayitno, menegaskan bahwa pelaksanaan sidang daring ini adalah upaya adaptasi usai kondisi pandemi selain untuk mengurangi berbagai gangguan Kamtibmas.

“Saya berharap seluruh pihak yang terlibat dalam proses sidang secara daring dapat beradaptasi dan berkolaborasi secara efektif untuk menjaga integritas proses peradilan,” terangnya.

“Sain itu kami berkomitmen untuk tetap menjalankan proses peradilan dengan memperhatikan kondisi saat ini dan memastikan hak-hak para tahanan tetap terlindungi,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Launching Sistem Pembayaran Pajak Daerah Melalui Virtual Account

Meskipun sidang dilaksanakan secara virtual, semua unsur keadilan tetap dijunjung tinggi, dan setiap tahanan diberikan hak untuk menyampaikan pembelaan.

“Proses sidang daring ini menjadi contoh implementasi teknologi dalam sistem peradilan yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas keadilan di Lapas Kelas III Sukamara,” tukas Joko Prayitno. (enn)