Bawaslu Sukamara Gelar Pelatihan Saksi Parpol

IST/BERITA SAMPIT - Kegiatan pelatihan saksi parpol yang digelar Bawaslu Sukamara.

SUKAMARA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukamara menyelenggarakan Pelatihan Saksi Partai Politik atau Tim Kampanye Pemilu 2024 di Aula Kantor Bappeda Sukamara, pada Selasa 9 Januari 2024.

Kegiatan ini diikuti oleh partai politik peserta pemilu 2024 serta Panwascam se-kabupaten Sukamara dalam kegiatan tersebut.

Anggota Bawaslu Sukamara, Fakhriyah mengatakan pelaksanaan kegiatan pelatihan saksi partai politik atau tim kampanye pemilu 2024 ini sangat penting dilaksanakan untuk memberikan bekal kepada saksi dari partai politik.

BACA JUGA:   BPKAD Sukamara Minta Aset Dinas yang Rusak untuk Dilelang

“Pelatihan saksi peserta pemilu sebagai amanah dari Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang menjadi kewajiban Bawaslu. Oleh karena itu, penting bagi Bawaslu Sukamara untuk dapat memberikan bekal kepada saksi pada Pemilu 2024,” terangnya.

Selain itu Fakhriyah menyampaikan dengan diselenggarakannya kegiatan pelatihan saksi parpol tersebut merupakan salah satu upaya untuk menciptakan pemilu yang adil bermartabat dengan melihat sendiri, menyaksikan, dan memantau sendiri.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Gelar Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2045

“Kami berharap perwakilan partai politik nanti dalam merekrut saksi dapat memahami aturan-aturan yang berlaku sehingga dapat meminimalisir kesalahan dan pelanggaran di TPS,” tukas Fakhriyah. (enn).