SDM Petani di Kalteng Perlu Ditingkatkan Agar Komoditas Kelapa Sawit Dirasakan Manfaatnya

IST/BERITA SAMPIT- Dinas Perkebunan Kalteng, saat melaksanakan kegiatan Workshop Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan menggelar kegiatan Workshop Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan, Selasa 9 Januari 2024, di Aula Perkebunan Provinsi Kalteng. Kegiatan dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi Kalteng Sri Widanarni.

Saat membacakan sambutan tertulis Sekda, Sri Widanarni mengatakan, bahwa ada beberapa arahan yang disampaikan dalam kegiatan kali ini, diantaranya dari aspek legalitas lahan, perlu dilakukan pendataan dan penyelesaian, terutama terhadap lahan-lahan perkebunan sawit swadaya maupun lahan perusahaan yang masih terindikasi berada dalam kawasan hutan.

“Selanjutnya, aspek kemitraan perusahaan dengan masyarakat sekitar kebun, perlu dilakukan pendataan dan penyelesaiannya, karena setiap saat ada pengaduan masyarakat, baik terhadap sengketa lahan maupun pembangunan kebun masyarakat, bahwa sebagian belum sesuai ketentuan seluas 20% dari perizinan perusahaan,” ucapnya.

BACA JUGA:   Rapat Koordinasi TORA, Nuryakin Berharap Ada Rumusan Menata Kembali

Selain itu, perlu peningkatan SDM petani dan peningkatan bantuan sarana dan prasarana kepada petani, hal ini perlu dilakukan sinergi para pihak agar komoditas kelapa sawit di Kalteng dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung, terutama dukungannya terhadap ketersediaan pangan, serta dari aspek sertifikasi kelapa sawit, perlu adanya para pekebun/lembaga perkebunannya sehingga dapat memenuhi syarat untuk sertifikasinya.

“Tidak hanya itu, dari sisi sosial, perlu dilakukan koordinasi dengan para pihak, dan dari sisi teknis yakni Organisme Pengganggu Tumbuhan Tanaman Perkebunan, pada komoditas kelapa sawit di lahan kebun swadaya dan tanaman kelapa dalam di lahan kebun swadaya, terutama pada lahan food state. Terakhir, perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan melalui kegiatan kesiapsiagaan dan pengendalian kepada pekebun swadaya dan perusahaan perkebunan untuk antisipasi kebakaran lahan dan kebun,” lanjutnya.

BACA JUGA:   Lama Menduda karena Istri Meninggal, Pria 58 Tahun Tega Cabuli Anak Dibawah Umur

Sementara itu, Plt Kepala Disbun Kalteng, Rizky R Badjuri melalui Kepala Bidang Perlindungan Perkebunan Adi Soeseno menyampaikan dalam laporannya, workshop ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan dan capaian pelaksanaan RAD PKSB sampai saat ini dan juga hal-hal yang berkaitan dengan Rancangan Kegiatan dan Penganggaran Dana Bagi Hasil (RKP DBH) sawit, sebagaimana amanat dalam Pergub 53 tahun 2020 tentang RAD PKSB Kalteng tahun 2020-2024.

“Dan juga hal-hal yang berkaitan dengan Rancangan Kegiatan dan Penganggaran Dana Bagi Hasil (RKP DBH) sawit, sebagaimana amanat dalam Pergub 53 tahun 2020 tentang RAD PKSB Kalteng tahun 2020-2024,”ungkapnya.(yud)