Nurfarida Bersyukur Telah Menjadi Peserta Program PBI

IST/BERITASAMPIT - Nurfarida, salah satu peserta JKN mandiri yang kini masuk dalam peserta penerima bantuan Iuran (PBI) yang dibayarkan oleh pemerintah daerah.

SAMPIT – Nurfarida (47) warga Jalan Menteng 4 Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Daerah setempat karena kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sebelumnya dari segmen kepesertaan mandiri sudah dapat dialihkan untuk menjadi peserta program JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah.

“Alhamdulillah saya sangat beryukur karena pemerintah daerah Kotim sangat memperhatikan kami sebagai masyarakatnya, khususnya di bidang kesehatan ini. Karena memang sebelumnya saya terdaftar sebagai peserta program JKN segmen mandiri kelas 3, tetapi sejak suami saya meninggal dunia tahun 2018 silam, kami memang mengalami kesulitan dalam membayar iuran sehingga sempat tertunggak iurannya, tetapi hari ini tadi sudah dapat dialihkan menjadi peserta yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah,” ungkap Nurfarida, Rabu 10 Januari 2024.

BACA JUGA:   Komunikasi Cegah Konflik Sosial Dilaksanakan di Kodim 1015 Sampit

Nurfarida juga menambahkan bahwa dirinya telah mendapatkan informasi yang lebih detail dan terinci terkait dengan pengalihan jenis kepesertaannya dari segmen mandiri ke PBI yang dibayarkan oleh pemerintah daerah, sehingga tidak ada kendala lagi dalam hal mengakses layanan kesehatan.

Menurutnya terkait dengan informasi yang beredar dimasyarakat tersebut hanyalah kesalahpahaman dalam menerima informasi yang diberikan.

Terpisah Kepala BPJS Kesehatan kantor cabang Sampit Iwan kurnia, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa untuk pendaftaran peserta PBI daerah kabupaten dengan motto bumi Habaring Hurung (gotong royong) memang melalui Dinas Kesehatan terlebih dahulu, setelah di verifikasi sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan maka Dinas Kesehatan akan mengeluarkan surat rekomendasi untuk didaftarkan kedalam program JK.

BACA JUGA:   Buntut Keributan Dilarang Antre Isi BBM, Sopir Laporkan Oknum Sekuriti SPBU KM 8 Tjilik Riwut Sampit

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan fitur pada aplikasi Mobile JKN untuk melakukan pengecekan status kepesertaannya dan iurannya sehingga bisa selalu terkontrol dan tidak mengalami kendala pada saat memerlukan layanan kesehatan.

“Kita selalu berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kami kepada masyarakat dan berkomitmen untuk mencegah kecurangan di semua lini termasuk adanya pungutan liar, kami juga akan terus bersinergi dengan fasilitas kesehatan agar kita bersama-sama untuk terus meningkatkan kualitas dan mutu layanan yang diberikan kepada peserta program JKN, sehingga diharapkan dengan sinergi yang baik ini kepuasan masyarakat terhadap layanan kesehatan juga akan semakin meningkat,’’ jelas Iwan Kurnia. (im/adv)