Legislator Ingatkan ASN Jaga Netralitas dan Tidak Terlibat Politik Praktis

IST/BERITASAMPIT — Anggota DPRD Rudi Hartono.

KASONGAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, ingatkan Aparatur Sipil Negeri (ASN) jaga netralitas dan tidak terlibat politik praktis pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg).

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Katingan Rudi Hartono, menurutnya bahwa PNS dan PPPK, berstatus birokrat yang tugasnya menjalankan roda kepemerintahan, sudah selayaknya bersikap netral serta tidak diperkenankan untuk berpolitik praktis, meskipun mempunyai hak suara untuk memilih.

BACA JUGA:   Kerusakan Jalan di Mentaya Hulu, DPRD Kotim: 2025 Akan Diperbaiki

“PNS juga tidak diperkenankan untuk berpolitik praktis, misalnya, ikut kampanye bersama partai politik (parpol) atau mengampanyekan secara terang-terangan menshare salah satu pasangan calon (paslon) dan caleg di media sosial (medsos). Baik di Facebook, WhatsApp maupun di medsos lainnya,”ungkap Rudi Hartono pada Rabu 17 Januari 2024.

Selain itu Rudi juga meminta kepada KPU Kabupaten Katingan sebagai penyelenggara pemilu sebaiknya menyosialisasikan berbagai rambu-rambu yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilu.

BACA JUGA:   Dewan Minta Dinas Terkait Perhatikan PJU di Jalan Tjilik Riwut dan Ahmad Yani Kasongan

“Masyarakat, termasuk PNS mengetahui dengan jelas apa yang dibolehkan dan apa juga tidak diperbolehkan untuk dilaksanakan di dalam tahapan pemilu,” katanya.

Hal itu dilakukan agar pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan ini bisa berjalan damai, aman tertib, lancar, sukses dan kondunsif.

“Bukan saja di tahapan kampanye, tapi juga di saat menggunakan hak suaranya pada hari H pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang,” pungkasnya.

(Bitro)