Ini Komentar Bawaslu Kotim Terkait Reses Dewan Jelang Pemilu

SAMPIT – Kegiatan reses yang tiba-tiba dilakukan sejumlah anggota dewan menimbulkan tanda tanya sejumlah pihak, hal ini dinilai tidak wajar apalagi ini merupakan tahap kampanye para calon legislatif (caleg).

Ketua Bawaslu Kotim Muhammad Natsir menilai reses yang dilakukan oleh anggota dewan boleh saja, yang penting dalam kegiatan tersebut mereka tidak membawa diri sebagai caleg, tapi tetap dalam posisi sebagai anggota dewan yang menyerap aspirasi masyarakat.

“Memang dari pemilu ke pemilu reses dewan diawasi oleh Bawaslu jangan sampai saat reses anggota DPRD mengatasnamakan sebagai caleg tapi tetap pada posisi dia sebagai anggota DPRD,” kata Muhammad Natsir, Kamis 18 Desember 2023.

BACA JUGA:   Isi Waktu di bulan Ramadan, WBP Perbanyak Ibadah di Masjid At Taubah

Terkait pengawasan pihaknya tetap melakukan pengawasan selama ada reses anggota dewan bahkan sebelum masa kampanye dilaksanakan.

“Kami tetap melakukan pengawasan bahkan sebelum masa kampanye kami awasi, sampai saat ini kami belum menemukan adanya pelanggaran,” lanjutnya.

Bahkan Natsir menceritakan kejadian pihaknya pernah dikomplain oleh anggota dewan saat diawasi ketika melakukan reses. Dirinya menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan tugas Bawaslu sebagai pengawas pemilu.

BACA JUGA:   TKD Gelar Silaturahmi dan Bukber Syukuran Kemenangan Prabowo-Gibran, Kalteng Tertinggi Ketiga Nasional

“Sampai ada anggota DPRD yang komplain ke saya waktu kawan-kawan Panwascam awasi reses dewan di sampit,” lanjutnya lagi.

Terkait adanya komentar bahwa Bawaslu Kotim tidak fokus melakukan pengawasan atau terkesan lamban dalam mengani pelanggaran-pelanggaran kampanye.

“Kami rasa sudah menjalankan peraturan KPU tentang kampanye kami hanya menegakkan aturan yang tertulis di UU pemilu dan peraturan KPU,” pungkasnya.

(Ibra)