Pemkab Katingan Usulkan Jumlah Pegawai Non ASN

IST/BERITA SAMPIT - Pemkab Katingan menggelar rapat koordinasi usulan jumlah kebutuhan ASN tahun 2024 serta koordinasi penyusunan kebijakan Pemkab Katingan terhadap lebijakan pemerintah pusat terkait pegawai non ASN tahun 2024.

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan mengger rapat koordinasi usulan jumlah kebutuhan ASN tahun 2024 serta koordinasi penyusunan kebijakan Pemkab Katingan terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait pegawai non ASN tahun 2024, rapat digelar di Ruang Rapat Bupati Katingan beberapa waktu lalu.

Dalam sambutannya Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan Pransang menyampaikan bahwa dalam melaksanakan penataan pegawai non ASN sesuai dengan amanat Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, Pemkab Katingan telah menyampaikan ke seluruh perangkat daerah melalui Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Nomor : 800/1734/BKPSDM-2/2022 tanggal 29 Desember 2022 dengan perihal tindak lanjut usulan perpanjangan kontrak kerja honorer dan PHL Pemkab Katingan tahun anggaran 2023.

“Jumlah pegawai non-ASN (PHL) Pemerintah Kabupaten Katingan yang diperpanjang pada tahun anggaran 2023 berjumlah 2096 orang. Pada pengadaan ASN PPPK jabatan fungsional guru tahun 2022 yang lulus seleksi berasal dari Pegawai non-ASN (PHL) Pemkab Katingan, berjumlah 146 orang (tenaga guru). Sehingga secara keseluruhan jumlah pegawai non-ASN (PHL) Pemkab Katingan berjumlah 1.950 orang,” ungkap Pransang, Minggu 21 Januari 2024.

BACA JUGA:   Kodim 1019 Katingan Lakukan Pembinaan Komunikasi Cegah Konflik Sosial

Dari jumlah total Pegawai non-ASN (PHL) 1.950 orang pada tahun 2023, yang diperpanjang pada tahun 2024 berjumlah 1.912 orang. Pada tahun anggaran 2023 Pemkab Katingan telah membuka dan melaksanakan pengadaan CASN.

Hasil seleksi pengadaan CASN yang terdiri dari formasi tenaga JF guru, tenaga JF kesehatan dan tenaga JF teknis, dan pegawai non-ASN (PHL) Pemkab Katingan yang lulus sebanyak 360 orang. Terdiri dari tenaga guru 58 orang, tenaga kesehatan (Dinkes) 157 orang, tenaga kesehatan RSUD Mas Amsyar 50 orang, dan tenaga teknis 95 orang.

BACA JUGA:   Pj Bupati Katingan Lantikan Damang Kepala Adat Katingan Hilir

Pj Bupati Katingan, Saiful menyatakan bahwa telah menyampaikan surat kepada seluruh perangkat daerah untuk melakukan usulan rincian dan jumlah kebutuhan ASN Tahun 2024. Hal ini merupakan tindak lanjut dari Surat dari Menpan-RB yang diterima oleh BKPSDM Kabupaten Katingan perihal usulan jumlah lebutuhan ASN tahun 2024. BKPSDM telah melakukan koordinasi dengan bagian organisasi untuk penyusunan peta jabatan dan ketersediaan pegawai.

“Sesuai dengan amanat Presiden dan Menteri PAN RB, bahwa pemerintah akan membuka rekrutmen ASN meliputi CPNS dan PPPK, kepada kepala perangkat daerah untuk segera melakukan usulan rincian dan jumlah kebutuhan ASN tahun 2024, dan koordinasikan dengan BKPSDM mengenai hal-hal dianggap penting dan perlu,” pungkasnya.

(Bitro)