Polres Kotim Diminta Serius Selidiki Penanganan Limbah B3 Rumah Sakit dr Murjani Sampit

NARDI/BERITA SAMPIT- RSUD dr Murjani Sampit Kabupaten Kotim.

SAMPIT – Tokoh akademisi Kotawaringin Timur (Kotim) Riduan Kesuma menyangsikan penjelasan Direktur rumah sakit dr Murjani Sampit tentang limbah B3 (bahan berbahaya beracun) yang dihasilkan dan penanganannya sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Hal ini tidak dijelaskan secara detail, oleh karenanya saya berharap pihak Reskrim Polres Kotim dalam melakukan atau meminta keterangan dalam penyelidikan kasus ini jangan asal terima mentah seperti itu penjelasannya dari pihak RSUD dr Murjani Sampit,” kata Riduan yang juga sebagai pengamat kebijakan publik, Senin 22 Januari 2024.

Ia juga mendukung langkah hukum ini, sehingga harus ditangani secara serius, agar bisa mengungkap permasalahan itu

Penjelasan Direktur RS, setiap hari limbah B3 mencapai 450 kilo dan tata cara pengumpulan, packing serta pengangkutannya ke luar Kotim untuk dimusnahkan sesuai sop, dirinya menyangsikan penjelas tersebut.

BACA JUGA:   Anggaran Rp9 Miliar Disiapkan Untuk Pembangunan Jalan Pulau Hanaut ke Seranau

Ia meragukan kebenarannya karena dalam hal mengolah limbah B3 sangat sulit, rumit sekali, harus sesuai SOP yang dikeluarkan oleh instansi terkait dan dipantau terus menerus dalam prosesnya.

Untuk limbah B3 RSUD dr Murjani Sampit tidak jelas dan tidak transparan apa paking yang di gunakan, ketebalan berapa, ketahanannya terhadap limbah B3 bisa terkontaminasi atau tidak, angkutan menggunakan apa, truk ,mobil khusus limbah B3 atau kontainer khusus, pakai angkutan kapal atau udara atau darat.

Dia menyampaikan pihak kepolisian harus melibatkan SDM yang kompeten dalam limbah B3 dalam penyelidikannya supaya ada pembanding tentang kebenaran penjelasan Direktur RSUD dr Murjani Sampit.

BACA JUGA:   357 Siswa MAN Kotim Plus Keterampilan Ikuti Assesmen PTS 2024

Direktur RSUD dr Murjani Sampit basic-nya seorang dokter bukan ahli atau pakar limbah B3 jadi bisa saja berbeda penjelasannya dan dampak akan penanganan limbah B3 asal-asalan tersebut mengancam masyarakat di sekitar yang menanggung resikonya.

Begitu juga pihak Reskrim Polres Kotim hendaknya juga menyelidiki limbah cair yang dihasilkan dari RSUD dr Murjani apakah dikelola dengan baik atau di buang begitu saja di sekitar RS itu sendiri.

Karena selama ini kalau lingkungan RSUD dr Murjani banjir maka airnya di sedot dengan mesin dan dialirkan melalui drainase yang ada di sekitar RS maka ini sangat berbahaya. (Nardi)