Pemkab Gunung Mas Salurkan CPP untuk Bantuan Pangan kepada 2.820 Penerima

IST/BERITA SAMPIT – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong saat memberikan secara simbolis bantuan pangan kepada masyarakat.

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) setempat launching penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk bantuan pangan tahun 2024.

“Pada Tahun 2024 ini, Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kabupaten Gunung Mas sebanyak 2.820 penerima bantuan dan masing-masing penerima mendapatkan bantuan beras 10 kg/bulan selama 6 bulan. Bantuan pangan ini akan diberikan dalam dua tahap yaitu tahap pertama bulan Januari-Maret dan tahap kedua April-Juni tahun 2024,” ungkap Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, Selasa 30 Januari 2024.

Disebutkannya, Penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah (CPP) Tahun 2024 melalui pemberian bantuan bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran penerima bantuan pangan sekaligus sebagai upaya dalam mengentaskan kemiskinan, menangani kerawanan pangan, menanggulangi kekurangan pangan dan gizi, menurunkan stunting, mengendalikan gejolak harga pangan dan inflasi, serta melindungi produsen dan konsumen.

“Semoga bantuan pangan pemerintah yang diberikan kepada masyarakat penerima bantuan bermanfaat dan dapat mengurangi beban pengeluaran serta dapat mengendalikan gejolak harga pangan dan inflasi,” tuturnya.

BACA JUGA:   Sebagai Putra Daerah, Untung Jaya Bangas Bakal Maju Pilkada Gunung Mas 2024

Saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, Kepala Bappedalitbang, Kepala Dinas Sosial, Kepala Gudang Bulog Kurun, Transporter dari PT Pos Indonesia serta semua pihak yang terkait sudah melakukan koordinasi dalam penyaluran bantuan pangan tersebut.

“Suksesnya penyaluran bantuan cadangan pangan pemerintah untuk bantuan pangan tahun 2024 ini tak lepas dari peran aktif dari berbagai instansi yang ada di Kabupaten Gunung Mas, sehingga dalam pelaksanaannya tetap memperhatikan aspek tata kelola pemerintahan yang baik sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan,”  tutup Jaya Samaya Monong.

Sebelumnya Kepala Dinas Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Eigh Manto menyebutkan, penyaluran cadangan pangan tersebu dengan sasaran penerima bantuan pangan adalah masyarakat miskin dan yang mengalami rawan pangan dan gizi. Hal tersebut sesuai dengan data penerima bantuan pangan  By Name By Address dilengkapi dengan NIK  dari data P3KE Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

BACA JUGA:   Puluhan PNS di Lingkup Pemkab Gunung Mas Dilantik

“Penerima Bantuan Pangan (PBP) untuk Kabupaten Gunung Mas berjumlah  2820 PBP   diantaranya, Kecamatan Damang Batu 107, Kahut 339, Kurun 141, Manuhing 196, Manuhing Raya 129, Mihing Raya 144, Miri Manasa 198, Rungan 289, Rungan Barat 351, Rungan Hulu 288, Sepang 115 dan Tewah 523,” bebernya.

Transporter untuk penyaluran bantuan pangan adalah PT Pos Indonesia, dan penyaluran bantuan pangan dilakukan oleh Perum Bulog dari dua Lokasi, Yakni Perum Bulog Palangka Raya akan menyalurkan untuk tujuh kecamatan yaitu, Kecamatan Sepang, Mihing Raya, Manuhing, Rungan Barat, Rungan dan Rungan Hulu.

Sedangkan untuk Gudang Bulog Kuala Kurun menyalurkan untuk lima kecamatan yakni, Kecamatan  Kurun, Tewah, Kahayan Hulu Utara (Kahut) , Damang Batu dan Miri Manasa. (Ale)