Pengerukan Anak Sungai Mentaya Terkendala Bangunan Rumah, Pilihan Terakhir Akan Dibongkar

NARDI/BERITA SAMPIT- Bupati Kotim Halikinnor saat diwawancara awak media.

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin (Kotim) masih melakukan normalisasi anak Sungai Mentaya Sampit yaitu Sungai Baamang dan nantinya Sungai Mentawa, namun terkendala bangunan rumah di bantaran sungai.

“Kita keruk menggunakan ekskavator ampibi, namun kendala salah satunya bangunan di bantaran sungai sehingga tidak bisa lewat, kita akan lakukan pendekatan agar masyarakat bisa membongkar sendiri dan pindah,” kata Halikinnor, Jumat 2 Februari 2024.

Ia menyampaikan jika memang tetap ada bangunan maka pilihan terakhir adalah melakukan pembongkaran oleh Satpol PP maupun personil TNI Polri.

BACA JUGA:   Perkelahian Antar Pemuda di Terowongan Nur Mentaya Marak saat Ramadan

Karena sudah melanggar aturan, dan menyulitkan dalam pengerukan anak sungai, terutama wilayah muara anak sungai yang menuju ke Sungai Mentaya disitu banyak permukiman, jika tidak dikeruk maka percuma di bagian hulunya sudah dikeruk tidak bisa mengalir.

Pemkab mengintruksikan camat lurah setempat untuk melakukan pendekatan pada warga, secara persuasif serta memberikan edukasi untuk bisa membongkar sendiri bangunan mereka.

BACA JUGA:   Panen Massal di PT AKPL, Warga Bermalam Hingga Buka Warung di Lokasi

“Kita juga sama-sama menghendaki Sampit bebas banjir, jika terjadi banjir maka masyarakat juga yang ribut, ekska sudah dianggarkan cukup mahal harus digunakan dengan baik dan maksimal mengeruk anak sungai,” ungkapnya.

Dirinya memohon kesadaran masyarakat Sampit dan dirinya yakin bahwa warga bisa menaati aturan dan tertib. (Nardi)