Polres Kobar Bersama Dinas Pendidikan Musnahkan Sisa Blanko Ijazah 

IST/BERITASAMPIT : Pemusnahan ijazah di Kantor Dinas Pendidikan Kobar.

PANGKALAN BUN – Agar tidak terjadi penyalahgunaan, Dinas Pendidikan bersama Polres Kabupaten Kotawaringin barat melakukan pemusnahan terhadap ratusan blanko ijazah kesetaraan untuk Paket A, B, serta ijazah formal SD dan SMP.

Kegiatan pemusnahan blanko ijazah formal SD SMP dan Kesetaraan paket A dan B ini merupakan komitmen Dinas Pendidikan dalam menjaga amanah dan memastikan tidak adanya ijazah palsu yang beredar di masyarakat.

Semua sisa belangko ijazah tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar,dilaksanakan di halaman kantor dinas pendidikan kobar disaksikan langsung jajaran kepolisian.

BACA JUGA:   Ini Giat Safari Ramadan 1445 H Kapolda Kalteng ke Kotawaringin Barat

Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, diwakili Ipda Purwoyo, S.Ikom mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari tindak pidana seperti pemalsuan ijazah atau tindak pidana lainnya.

“Kita sudah saksikan langsung pemusnahan ijazah di Dinas Pendidikan Kabupaten Kobar, kita harapkan ke depan tidak ada masyarakat yang melakukan tindak pidana seperti pemalsuan ijazah,” ujar Ipda Purwoyo.

BACA JUGA:   Kuncoro Candrawinata Bagikan Ratusan Paket Sembako Ramadan Kepada Karyawannya dan Warga Kurang Mampu

Sementara itu Kabid ketenagaan Rahmad Trisjidianto, S.Pd., menyampaikan tujuan dimusnahkan ratusan ijazah tersebut merupakan amanah Peraturan Sekretaris Jendral (persesjen) tentang teknis tulisan bentuk ijazah, apabila ada sisa wajib dimusnahkan.

“Ijazah SMP ada 214 lembar,ijazah SD 137 lembar, Paket A sebanyak 10 lembar dan Paket B sebanyak 34 lembar semuanya dimusnahkan dengan cara dibakar, karena tidak terpakai lagi,” pungkasnya.(Gusti/Man)