KPU Kotim Musnahkan Sebanyak 1721 Surat Suara Rusak dan Kelebihan

NARDI/BERITA SAMPIT- KPU Kotim melaksanakan pemusnahan kelebihan dan surat suara rusak di depan gudang logistik Pemilu Stadion 29 Nopember.

SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin sebanyak 1721 surat suara yang rusak dan kelebihan di depan gudang logistik Pemilu, Stadion 29 Nopember, Selasa 13 Februari 2024.

Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi menyampaikan rincian jumlah surat suara yang dimusnahkan yaitu yang rusak untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 44 lembar, DPR RI 102 lembar, DPD sebanyak 144 lembar, DPRD Provinsi 320 lembar

DPRD Kabupaten daerah pemilihan (dapi) I sebanyak 30 lembar, dapil II 39 lembar, dapil III 23 lembar, dapil IV 29 lembar dan dapil V 52 lembar.

BACA JUGA:   Warung Penjual Solar Eceran Terbakar, Jago Merah Merambat ke Bengkel

Sementara surat suara yang lebih yaitu PPWP 0 lembar, DPR RI 477 lembar, DPD 382 lembar, DPRD Provinsi 79 lembar, dan DPRD Kabupaten 0 lembar.

“Sehingga totalnya rusak sebanyak 783 lembar dan lebih sebesar 938 lembar,” ungkapnya.

Ia menyampaikan sesuai ketentuan surat suara yang rusak dan lebih setelah melakukan proses sortir, pelipatan dan distribusi, dilakukan pemusnahan pada H-1 sebelum hari pemungutan suara.

BACA JUGA:   Supian Hadi Sosok yang Layak Dijagokan Pilgub Kalteng

“Keadaan surat suara itu sudah rusak ketika sampai di gudang logistik KPU Kotim, kemudian kadang ada surat suara yang lebih, itu harus dimusnahkan,” ungkapnya.

Secara persentase surat suara yang rusak dan lebih sangat kecil dibandingkan total surat suara, kerusakan sebagian besar yaitu sobek dan hasil pencetakan tidak sempurna.

Pemusnahan disaksikan oleh Wakil Bupati Kotim Irawati, Bawaslu kotim serta Pihak Polres Kotim dan undangan lainnya. (Nardi)