Diduga Suara Hilang Akibat Diprotes Saksi, Caleg Gerindra Ngamuk saat Pleno di Kecamatan

IST/BERITA SAMPIT- Tangkapan layar video kemarahan caleg Gerindra Iwan Setiawan saat rapat pleno di tingkat kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Calon anggota legislatif (caleg) dari dapil Palangka Raya I dari partai Gerindra, Setiawan ngamuk saat berlangsungnya rapat pleno perhitungan suara ditingkat Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya pada Rabu 28 Februari 2024 malam.

Kemarahan Setiawan tersebut terekam dalam video yang berdurasi 1 menit 14 detik yang tersebar luas di sosial media WhatsApp.

Saat di konfirmasi Berita Sampit, kemarahan Setiawan lantaran perolehan suaranya yang tiba-tiba hilang setelah diprotes oleh saksi yang merupakan istri dari salah satu caleg dengan partai dan dapil yang sama dengannya.

“Perolehan suara saya kabar awalnya delapan ratusan tiba-tiba di protes oleh saksi dari istri caleg nomor satu. Akhirnya dibukalah C-1 menurut saksi (istri) dari caleg tersebut. Tapi setelah hitung ulang itu malah merugikan saya.

BACA JUGA:   Satpol PP Palangka Raya Siap Amankan Hari Paskah Nasional 2024

Itu yang saya tidak terima,” kata Setiawan, Kamis 29 Februari 2024.

Caleg Gerindra nomor urut 4 ini menyebut, perolehan suara pribadinya awalnya mencapai 858 suara, namun setelah di protes oleh istri dari salah satu caleg tersebut perolehan suaranya hilang dan menjadi 496 suara.

“Tetapi tadi malam mau ditetapkan, mereka meminta ada perubahan dalam angka suara tersebut,” ujarnya.

Sebagai kader partai Gerindra, Setiawan mengaku tidak mempunyai saksi di tingkat kecamatan. Ia awalnya mempercayakan dengan saksi di internal partai. Setiawan pun menuding di tubuh partai Gerindra tidak ada kenetralan.

“Bagaimana mau netral kalau saksi dari kecamatan itu merupakan saksi (istri) caleg nomor satu) bukan dari Internal partai,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Tingkatkan Silahturahmi Keluarga Besar RSUD Palangka Raya Gelar Buka Puasa Bersama

Atas kejadian itu, Setiawan akan mengawal proses perhitungan suara sampai ke tingkat kabupaten/kota, selain itu, ia berencana mengajukan protes ke DPD Gerindra Kalteng terkait adanya saksi yang bukan dari Internal partai.

“Yang pertama saya akan protes ke tingkat DPD Gerindra memprotes perkara ini karena ini perkara internal dan ke Bawaslu terkait suara yang tiba-tiba hilang. Tapi saya akan lihat dulu hasil pleno di tingkat kabupaten/kota,” tambahnya.

Ia juga menyebut, tak menutup kemungkinan perkara tersebut akan dia bawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun dirinya akan memastikan terlebih dahulu finalisasi perolehan suara.

“Kalau memang ini merugikan saya saya akan bawa ke ranah mahkamah konstitusi,” tandasnya. (Syauqi)