Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Lamandau Dimulai

IST/BERITA SAMPIT - Suasana pleno di KPU Lamandau.

NANGA BULIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau telah memulai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten yang berlangsung di aula KPU.

Ketua KPU Lamandau, Wawan Kusnadi saat membuka rapat pleno terbuka tingkat kabupaten, menjelaskan rekapitulasi tingkat kabupaten ini adalah proses penghitungan atau penjumlahan hasil dari rekapitulasi masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Peserta pleno terdiri dari adalah PPK, saksi paslon, partai politik, Bawaslu dengan dihadiri OPD terkait lainnya yang dimulai dengan penyampaian tata tertib pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara.

BACA JUGA:   Pj Bupati Lamandau: Pasar Ramadan Bisa Menggerakan Perekonomian melalui UMKM 

“Rekapitulasi ini nantinya di tingkat kabupaten akan menjumlahkan hasil perolehan suara baik caleg parpol, calon DPD maupun calon presiden dan wakil presiden,” ungkapnya.

Tahapan pleno kabupaten dimulai setelah menerima kotak suara tersegel hasil rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kecamatan.

Di tingkat PPK itu sudah dihitung dari tingkat PPS dan selesai di tingkat TPS. Karena semua sudah menghitung, tetapi mungkin karena tahapan ini memang harus sampai tingkat nasional.

“Rapat pleno ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang transparan yang nantinya akan dimulai dari perhitungan suara Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), DPRD Lamandau dari 8 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lamandau,” tambahnya.

BACA JUGA:   Pj Bupati Lamandau Komitmen Lakukan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Ia menyampaikan hasil rekapitulasi tersebut kemudian akan disampaikan ke KPU provinsi untuk dilakukan rekapitulasi tingkat provinsi.

Diketahui, belum diketahui untuk Pleno sekarang akan berlangsung hari ini berapa hari, menurut pantauan di lapangan, diperkirakan pleno akan berlangsung hanya satu hari. (Andre)