Unit IBM Baamang Barat Dibentuk oleh BNN untuk Berantas Peredaran Narkotika

NARDI/BERITA SAMPIT- Wakil Bupati Kotim Irawati saat menyampaikan sambutan kegiatan rapat Pembentukan Unit IBM BNN di Kelurahan Baamang Barat.

SAMPIT – Kelurahan Baamang Barat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan Kegiatan Rapat Pembentukan Unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis 29 Februari 2024.

Kegiatan dibuka Wakil Bupati Kotim Irawati yang menyampaikan Kotim merupakan wilayah transit dan tersedia berbagai jalur transportasi yaitu darat, laut dan udara.

Sehingga memiliki potensi dijadikan tempat transit atau lalu lintas barang haram narkotika, sehingga sangat perlu diberantas.

“Pemkab terus berupaya agar bisa dibentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Kotim selalu datang ke BNN RI serta Kemenpan untuk bisa membuka kembali moratorium,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan para agen IBM mengikuti pelatihan dan nantinya sebagai perpanjangan tangan BNN bertugas memberikan informasi edukasi ke masyarakat akan bahaya narkotika, termasuk memberikan informasi ke BNN jika ditemukan adanya peredaran narkotika.

BACA JUGA:   Fajrurrahman Hanya Tersenyum Tanggapi Dirinya Dinilai Sebagai Calon Kuat di Pilbup Kotim

“Tugas mereka bisa kelurahan, tingkat kecamatan dan kabupaten, ada lima agen dari setiap 17 kecamatan yang ada di kotim, sebagai perpanjangan tangan BNN,c ungkapnya.

Ia menyebutkan di Kotim belum ada BNNK, namun sudah ada ketua BNNK nya yaitu Wakil Bupati yang selalu koordinasi sangat peduli, care dengan peredaran narkotika di Kotim.

Beberapa kali kegiatan pemberantasan, penangkapan narkoba dan TKP nya berada Kotim, karena sebagai wilayah perlintasan, melalui pelabuhan, jalan darat, bandara.

“Asal barangnya bukan dari Kotim, tapi disini sebagai tempat melintas atau transit saja, sementara sebagai tempat sasaran utama peredarannya di Kotim sendiri masih didalami kembali,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Bupati Kotim Perintahkan Perbaikan Jalan Rusak saat Safari Ramadan di Kecamatan Baamang

BNN senantiasa melakukan edukasi pada masyarakat supaya tidak mudah menggunakan atau terjebak dengan bisnis narkoba baik sebagai pengguna atau pengedar, harus diantisipasi itu juga merupakan salah satu tujuan dibentuknya IBM khususnya di Kotim.

Ada penurunan penyalahgunaan narkotika dari 2021 sampai 2023, se-Indonesia, tahun 2021 prevalensi sebanyak 1,93 persen, kemudian tahun 2023 sebanyak 1,73 persen, termasuk Kalteng juga ada penurunan prevalensi sebesar 0,70 persen tahun 2023.

“Walau sudah menurun, penegakan hukum di Kotim terus gencar dan selalu dilakukan monitoring, seperti perbatasan wilayah juga menjadi perhatian,” pungkasnya. (Nardi)