Pemkab Sukamara Gandeng Empat Universitas Untuk Program Rekognisi Pembelajaran Lampau

ENN/BERITA SAMPIT - Para ASN yang ada dilingkungan Pemkab Sukamara dapat mengikuti program RPL secara blended learning.

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara bekerjasama dengan empat universitas dalam upaya peningkatan kualitas Sumber daya manusia (SDM) yang ada di pemerintahan dengan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Sekretaris Daerah (Sekda) Sukamara, Rendy Lesmana mengatakan bahwa program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) khusus untuk para Aparat Sipil Negara (ASN) mulai dari tingkat kabupaten hingga desa.

“Program Rekognisi Pembelajaran Lampu ini khusus untuk aparatur kita yang ingin melanjutkan ke jenjang S1 dan S2 dan mereka bisa mengikuti program ini secara blended learning dan waktunya lebih pendek dibandingkan dengan program S1 pada umumnya,” terang Rendy Lesmana, Senin 4 Maret 2024.

BACA JUGA:   Pj Bupati Sukamara Buka Pasar Ramadan 1445 Hijriah 

“Kalau S1 pada umumnya itu perlu 4 tahun, maka dengan program RPL ini cukup hanya perlu dua tahun saja,” sambung Rendy Lesmana.

Rendy menerangkan jika ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh ASN yang ingin mengikuti program RPL secara blended learning tersebut seperti untuk program S1 harus sudah bekerja minimal 5 tahun kalau untuk S2 sudah bekerja minimal dua tahun.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Ikuti Apel Siaga Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan 

Sementara itu ada empat universitas yang telah bekerjasama dengan Pemkab Sukamara dalam program RPL yaitu Universitas Pendidikan Indonesia Bandung (UPI Bandung), Universitas Nasional Yogyakarta (UNY), Universitas Nasional Jakarta (UNJ) serta Universitas Nasional Semarang.

“Sementara ada 4 universitas yang pasti bisa bekerjasama untuk penerimaan program RPL  jadi ASN yang ingin ikut program ini kami persilahkan sepanjang terpenuhi syaratnya nanti kami keluarkan surat ijin belajarnya,” tukas Rendy Lesmana. (enn)