Pembangunan Mall Jalan Lingkar Utara Distop

RAPAT : IST/BERITASAMPIT - Rapat bersama dengan stakeholder terkait di Kantor DPMPTSP terkait pembangunan mall di Jalan Lingkar Utara Kota Sampit.

SAMPIT – Rencana pembangunan Mall yang berada di Jalan Ir Soekarno atau Lingkar Utara Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur distop.

Pembangunan mall itu sendiri sebelumnya sempat menjadi perbincangan hangat di karenakan pembangunan Mall tidak memiliki izin resmi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Sampit.

Bahkan Bupati Kotim Halikinnor mengaku terkejut dan baru mengetahui atas pembangunan mall di kawasan kota tersebut.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotawaringin Timur Diana Setiawan mengatakan bahwa pihaknya akan mengundang pihak-pihak yang berwenang dalam pembangunan ini termasuk pelaku usaha atau pemilik Mall.

“Soal pembangunan Mall ini, saya akan rapatkan bersama instansi terkait termasuk pelaku usaha dalam hal ini pemiliknya,” kata Diana Setiawan, Rabu 7 Maret 2024.

BACA JUGA:   Kepala Bappeda Litbang Kalteng Hadiri Musrenbang RKPD Pulang Pisau

Diana juga mengatakan terkait pembangunan itu mereka sudah melakukan rapat di Kantor Dinas PMPTSP Sampit, Jalan MT Haryono bersama instansi terkait. Ada beberapa point yang disepakati dan di situ ditegaskan untuk pelaku usaha dalam pembangunan Mall harus memperhatikan serta mematuhi keputusan rapat.

Terkait hasil rapat Diana mengungkapkan, bahwa dalam kegiatan pembangunan Mall dihentikan untuk sementara waktu sampai dengan tim teknis melakukan penilaian secara teknis

Selain itu mereka membentuk tim teknis untuk melakukan penilaian serta rekomendasi dari tim yang nantinya akan menjadi acuan langkah apa yang akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur.

BACA JUGA:   Ribut, Truk Dilarang Masuk SPBU Km8 Tjilik Riwut Gegara Diduga Tak Bayar Pungli

“Itulah hasil rapat kami tadi, pada intinya sementara waktu pembangunan Mall dihentikan,” tegasnya.

Sebelumnya Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor mengaku baru mengetahui adanya pembangunan mall besar di Jalan lingkar Utara Kota Sampit tersebut.

Meski demikian dirinya menyambut baik atas pembangunan mall tersebut, dan tentunya itu menjadi salah satu acuan akan kemajuan daerah ini, namun di sisi lain tentunya harus mematuhi aturan dan ketentuan dari pemerintah daerah terkait berdirinya bangunan itu. (im).