Fahri Hamzah: Pimpinan KPK Baru Harus Bersih dari Kerja Politik

JAKARTA— Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah berharap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru bekerja secara independen tanpa unsur politik.

Sebab, menurut Fahri politik hukum KPK adalah politik hukum negara yang telah diamanatkan oleh Konstituti sebagai negara hukum yang demokratis.

“Jadi, sebagai lembaga independen, KPK harus dibersihkan dari kerja politik. Atas nama apapun,” tutur Fahri, Jumat, (13/9/2019).

Mesti begitu, Fahri minta semua pihak agar beri kepercayaan kepada pimpinan KPK periode 2019-2023 itu sambil diawasi.

BACA JUGA:   Dewan Ingat Perusahaan Terkait Kewajiban THR untuk Karyawan

Tantangan besar KPK kedepan adalah KPK dengan fungsi supernya yang tidak hilang yaitu harus mengutamakan kerja konsolidasi, supervisi dan monitoring.

“Negara kita negara yang didirikan oleh orang-orang hebat, para pejuang, ulama dan cendikiawan kelas dunia. Negara ini warisan yang tiada tara, Karunia Allah yang Maha Kuasa, mari lawan segala perasan yang tidak mampu itu,” tandas politisi PKS itu.

BACA JUGA:   Teras Narang: Perubahan atas Undang-undang Paten merupakan Keniscayaan

DPR RI berencana mengesahkan lima pimpinan KPK baru yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pamolongo dan Nurul Ghufron dalam rapat paripurna yang akan digelar pada, Senin (16/9) pekan depan.

“Mudah-mudahan kalau tak ada halangan hari Senin akan disahkan,” pungkas Fahri Hamzah.

(dis/beritasampit.co.id)