Sasaran Program TMMD Ke106 2019. Ini Penjelasan Dandim Buntok

BERITA ACARA : DED/BS - Dandim 1012/Btk Letkol Inf. Tuwadi, saat penandatanganan berita acara kegiatan TMMD Ke-106 Kodim 1012/Btk Tahun 2019.

BUNTOK – Progam TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-106 Kodim 1012/Btk tahun 2019 berlokasi di Desa Patas II Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA) Kabupaten Barito Selatan (Barsel). Dalam kegiatan tersebut yang menjadi sasaran adalah kegiatan fisik dan non fisik.

Dandim 1012/Btk Letkol. Inf Tuwadi kepada beritasampit.co.id saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (3/10/2019) mengatakan, adapun untuk sasaran fisik yakni pembangunan galian batu 500 meter, gusuran pengupasan badan jalan sepanjang 3.000 meter dengan lebar 6 meter.

Selanjutnya adalah penyiapan pembentukan dan pemadatan sepanjang 3.000 meter dengan lebar 6 meter, pembersihan semak dan pemotongan pohon 850 meter. Untuk tambahan lainnya, yakni pembangunan rumah ibadah (Musala), pembuatan Pos Kamling dan pembuatan lapangan bola.

BACA JUGA:   Kecelakaan Maut di Desa Bipak Kali, Dua Pengendara Motor Tewas

“Adapun sasaran non fisik yakni, melakukan pengobatan massal dan pelayanan KB, penyuluhan bahaya narkoba, penyuluhan pertanian dan perkebunan, penyuluhan bela negara serta penyuluhan kamtibmas,”kata Tuwadi.

Dijelaskan Dandim 1012/Btk ini, untuk kelompok Komando berjumlah 15 orang sedangkan Penyuluh dan Asistensi berjumlah 25 orang yang terdiri dari. Penyuluh TNI 2 orang yang dibantu dari POLRI 2 orang, Kejaksaan Negeri (Kajari) 2 orang.

“BKKBN 2 orang, Dinas Kesehatan (Dinkes) 2 orang, Dinas Pertanian (Distan) 2 orang, Dinas Dishut 2 orang dan dari Dinas Sosial (Dinsos) berjumlah 2 orang,”bebernya.

BACA JUGA:   Tim Eddy Raya Serahkan Berkas Pendaftaran Bacalon Bupati Barsel ke Partai Demokrat dan Perindo

Lebih lanjut Tuwadi menuturkan, sedangkan untuk Keslap TNI berjumlah 3 orang yang juga dibantu dari RSUD 2 orang,Teknisi PU 2 orang yang dibantu dari Zeni berjumlah 2 orang.

“Untuk SSK/Pelaku, berjumlah 110 orang dan Masyarakat berjumlah 30 orang/hari,”jelasnya.

Menurut Tuwadi, untuk jarak tempuh dari Kesatuan Kodim 1012/Btk menuju sasaran TMMD berjarak 70 Km (1,30 menit) sedangkan dari Koramil 1012-12/Tbk menuju sasaran TMMD berjarak 25 Km (45 menit).

“Kita berharap, dengan dilaksanakannya TMMD Reguler Ke-106 Kodim 1012/Btk Tahun 2019 ini berjalan sesuai dengan rencana selain itu juga akan memberikan manfaat bagi warga masyarakat sekitar,”tukas Tuwadi. (ded/berita Sampit)