Nyalon Jadi Kepala Daerah, ASN Kotim Daftarkan Diri di NasDem

Keterangan Foto : Put/Bs - Sanggul L Gaol saat menyerahkan berkas pendaftaran kepada Partai NasDem 

Editor : Maulana Kawit

SAMPIT – Pendaftaran bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kotim di 2020 mendatang mulai ramai di buka partai politik.

Sejumlah politisi, tokoh agama, pemuda bahkan Apartur Sipil Negara (ASN) yang masih aktif juga mulai menyatakan kesiapan maju di Pilkada Kotim.

Kini, giliran Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) mendatangi Kantor Partai NasDem untuk mendaftar diri sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kotim di 2020 mendatang.

“Hari ini saya melakukan pendaftaran ke partai NasDem Kabupaten Kotim, dan saya juga akan mendaftarkan diri ke Partai yang membuka pendaftaran seperti Demokrat dan lainnya,” ucap Sanggul L Gaol yang masih tercatat aktif sebagai Apartur Sipil Negara (ASN), Rabu (9/10/2019)

BACA JUGA:   Maju di Pilkada Kotim, Jhon Krisli Ancang-Ancang Gunakan Jalur Independen

Sanggul L Gaol mengatakan, dirinya optimis untuk maju di Pilbup mendatang, lantaran dorongan dari berbagai pihak seperti Keluarga, sahabat dan motivasi dari tokoh-tokoh masyarakat.

“Ini merupakan tantangan bagi saya, karena saya lahir, besar dan bekerja di Kabupaten Kotim. Oleh sebab itu saya bertekat dan mendaftarkan diri ke partai NasDem. Saya berharap dengan adanya dukungan dari seluruh pihak saya bisa melangkah lebih maju lagi,”akhirnya.

BACA JUGA:   Menuju Pilkada Kotim, Halikinnor-Fajrurrahman Hingga Rudini Gandeng Jhon Krisli Sudah Ramai Diperbincangkan

Untuk diketahui menjadi pimpinan atau kepala daerah merupakan hak seluruh warga negara Indonesia. Tanpa kecuali para aparatur sipil negara (ASN) yang merasa dipanggil untuk bisa memimpin daerahnya sebagai bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota, gubernur atau wakil gubernur.

Tapi bukan lantas langsung maju menjabat sebagai kepala daerah, ASN yang hendak mencalonkan diri menjadi kepala daerah harus memenuhi beberapa syarat. Paling utama adalah siap untuk menanggalkan jabatannya sebagai ASN.

(Put/Beritasampit.co.id)