Tangkal Peredaran Narkoba, Lapas Kelas II A Palangka Raya Lakukan Restorasi

FOTO ( AUL/S) : Kasi Binadik Lapas IIA Palangka Raya Irvan Muayat

PALANGKA RAYA – Maraknya peredaran yang diduga terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) membuat pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palangka Raya melakukan upaya pembinanaan dan pencegahan.

Ditemui di ruang kerjanya, Senin ( 25/11/2019) Kepala Seksi ( Kasi) pembinaan anak didik (Binadik) Lapas II A Palangka Raya Irvan Muayat mengatakan pihaknya tidak hanya melakukan upaya penindakan saja, tapi lebih melakukan Restorasi untuk mengembalikan warga binaan sebagai manusia yang bisa diterima oleh masyarakat.

BACA JUGA:   Duduki Lahan Bawa Sajam Hingga Lakukan Pemanenan, Kuasa Hukum: Kuasai Lokasi Atas Surat Tugas Pengacara, Itu Tidak Dibenarkan!

Selain itu disebutkannya memberikan upaya pencegahan terhadap peredaran narkoba dengan meningkatkan berbagai ketrampilan warga binaan yang kini sudah banyak bernilai ekonomi.

“Untuk pengawasan terhadap peredaran narkoba selalu kita lakukan bahkan bila ada pengembangan kasus narkoba baik itu oleh pihak Kepolisian dan BNN kita siap membantu dan memberikan akses” tandasnya.

( aul/beritasampit.co.id)

BACA JUGA:   Beasiswa TABE Tidak Ada Kejelasan, Netizen Ramai-ramai Serbu Akun Instagram Disdikkalteng