Ketahuan Buang Sabu-Sabu, Pria Ini Dibekuk Satlantas Polres Palangka Raya

DIGELANDANG : AR/BS - Tersangka AR saat digendang petugas

PALANGKA RAYA – Karena gelagat yang mencurigakan RA (26) seorang warga Desa Tahawa Kabupaten Pulang Pisau diperiksa anggota unit Patroli Satuan Lalu Lintas ( Satlantas) Kepolisian Resort Polres Palangka yang saat itu sedang melintas.

Setelah diperiksa ternyata RA baru saja membuang satu Paket sabu-sabu saat melintas di Jalan Wisata Kelurahan Pahandut Seberang Kota Palangka Raya

BACA JUGA:   Kecelakaan Maut di Desa Bipak Kali, Dua Pengendara Motor Tewas

“Saat berpapasan dengan anggota saya, terlihat pelaku seperti membuang bungkus rokok, dan ketika didatangi pelaku terlihat gugup” ujar Kepala Unit ( Kanit) Patroli Satlantas Polres Palangka Raya, I Made Adnyana,Senin ( 25/11/2019).

Saat digeledah petugas berhasil menemukan 2 paket sabu-sabu yang disembunyikan pelaku didalam kotak rokok.

“Pelaku sempat kita amankan di Pos Polisi Bundaran Besar, sebelum kita serahkan ke Satresnarkoba Polres Palangka Raya” ucap Made.

BACA JUGA:   Jasad Bayi yang Baru Dilahirkan Mengapung di Kawasan Pelabuhan Sungai Mentaya Sampit

(aul beritasampit.co.id)