BNNP Kalteng Tekan Angka Peredaran Narkoba

Keterangan Foto : AUL/BS - Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Marudut (tengah)

Editor : Maulana Kawit

PALANGKA RAYA – Selama tahun 2019 upaya pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, meningkat.

“Pada tahun 2019 kami menyita 7,8 kilogram, sedangkan tahun sebelumnya menyita 5,7 kilogram itu naik sekitar dua kilogram,” kata Ketua BNNP Kalteng Brigjen Pol Marudut Hutabarat, Rabu, 18/12/2019.

BACA JUGA:   10 Orang Petugas RSUD Doris Sylvanus Sudah Diperiksa Polda Kalteng, Diharap Ada Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Malapraktik

Tidak hanya sabu-sabu saja, BNNP Kalteng juga menyita 277 butir ekstasi mengalami peningkatan dari sebelumnya yakni 55 butir saja.

Banyaknya barang bukti yang disita dari 22 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 35 orang.

“Jumlah tersebut gabungan dari BNNP Kalteng, BNNK Palangka Raya dan Kobar. Bahkan ada satu yang masih DPO,” terangnya.

Marudut hanya berharap adanya peran pemerintah daerah dalam upaya pencegahan narkotika yang ada di Bumi Tambun Bungai. Mengingat saat ini kondisinya dalam darurat narkotika, tentu perlunya bantuan dana dalam kegiatan pencegahan ini.

BACA JUGA:   Dua Spesialis Curanmor di Sampit Dibekuk Polisi

“Bahkan untuk Kabupaten yang belum ada BNNK, tentu berperan aktif dalam pembentukan BNNK, agar pencegahan dapat dilakukan secara optimal kedepannya,” pungkas Marudut.

(aul/beritasampit.co.id)