Masyarakat Sayangkan Truk Masih Bebas Melenggang di Kawasan Tertib Lalu Lintas

Bebas Melenggang : JMY/BS -Sebuah truk saat melintas di Jalan Jenderal Ahmad Yani, padahal Jalan tersebut masuk Kawasan Tertib Lalulintas (KTL)

Editor : Maulana Kawit

SAMPIT – Sejumlah truk masih bebas melenggang di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) di kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) setiap harinya.

Hal demikian yang diungkapkan pengguna jalan serta masyarakat setempat. Padahal, sudah jelas truk tidak boleh melintas di KTL karena telah di pasang rambu-rambunya.

Seperti di Jalan Jenderal A Yani, Jalan Pemuda, Jalan Cut Nyak Dien dan Jalan S Parman yang ketentuannya melarang truk melintasi jalan tersebut.

BACA JUGA:   Disdik Kotim Terima Penghargaan dari Balai Bahasa Kalteng Dalam Revitalisasi Bahasa Daerah

“Setiap hari pasti ada truk yang melintas entah bermuatan ataupun tidak, tetapi pada pagi hingga dini hari ada yang melintas,” kata warga setempat yang enggan menyebutkan namanya, Rabu (8/1/2020)

Demikian halnya dengan pengguna jalan di kawasan tersebut, ia menyayangkan debu berasal dari truk yang melintas.

“Biasanya saat berkendara kebetulan sepeda motor yang kita tunggangi itu posisi di belakang truk, debu nya sangat menganggu dan dapat membahayakan pengguna jalan lain,” demikian Rahmat.

BACA JUGA:   Diduga Ikut Bali, Puluhan Motor di Sampit Terjaring patroli Gabungan

Dia berharap pengawasan dan penegakan peraturan dapat berjalan dengan baik sesuai amanah peraturan.

(jmy/beritasampit.co.id)