Pedagang Buah Durian, Enggan Direlokasi Merasa Ikuti Aturan

SATPOL PP : Terlihat Satpol PP Kobar saat memberikan penjelasan terhadap penjual buah musiman durian di area Bundaran Pancasila.

PANGKALAN BUN – Para pedagang buah durian musiman di sekitar Bundaran Pancasila, enggan direlokasi lantaran merasa sudah mengikuti aturan yang berlaku.

Anggota satpol PP Kobar akan melakukan merelokasi para pedagang buah durian musiman di sekitar Bundaran Pancasila ke Pangkalan Bun Park. Namun para pedagang ini menolak.

“Tolonglah jangan direlokasi, kita dari dulu sudah berjualan disini, kasihanilah kami semua aturan sudah kami lakukan,” kata seorang pedagang asal Kalbar Nopen (32), Kamis, 9 Januari 2020.

BACA JUGA:   Kepala SMAN 2 Kumai Drs. Ridwan Sebut 45 Siswanya Dipersiapkan Mengikuti Olimpiade Sains Nasional 2024

Disampaikannya, sejak awal dirinya beserta pedagang yang lain sudah berjualan di lokasi tersebut. Serta menurutnya masyarakat juga sudah mengetahuinnya.

Dijelaskannya, aturan yang telah diikuti meliputi jam buka yakni pukul 16. 00 WIB, menjaga kebersihan serta tidak memasang tenda.

“Semua kami ikuti kok malah mau direlokasi, kami ini hanya jualan, mencari nafkah yang halal,” tegasnya.

BACA JUGA:   Berdiri Tahun 1961 dengan Modal Dasar Rp10 Juta, Bank Kalteng Sekarang Berhasil Menumbuhkan Aset Sampai Rp15,19 Triliun (Bagian 02)

Ia berharap Pemda Kobar memberikan solusi terbaiknya. Jangan sampai memberatkan pedagang.

(And/beritasampit.co.id)