Nofi Buka Mulut, Giliran Pria Paruh Baya Masuk Jeruji Besi

IST/BS - Pelaku saat diamankan di satuan reserse narkoba Polres Kobar.

PANGKALAN BUN – Jajaran polres Kotawaringin Barat (Kobar) kembali meringkus pengedar sabu.

Setelah berhasil meringkus Muhamad Nofi (31) pihaknya melakukan pengembangan. Hasilnya Umar (37) warga Kelurahan Kumai Hilir, Selasa (28/1/2020) pukul 16.00 WIB diamankan di kediamannya yang berada di BTN Griya Dara Indah, Desa Batu Belaman Kecamatan Kumai.

“Hasil pengembangan dari tersangka Nofi kami menangkap Umar sebagai pemesan sabu yang tinggal di BTN Griya Dara,” beber Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting melalui Kasatresnarkoba Ipda Juan.

BACA JUGA:   Berdiri Tahun 1961 dengan Modal Dasar Rp10 Juta, Bank Kalteng Sekarang Berhasil Menumbuhkan Aset Sampai Rp15,19 Triliun (Bagian 02)

Sebelumnya diamankan pelaku mencoba melarikan diri ke arah belakang rumahnya namun berhasil dicegah.

Hasil penggeledahan ditemukan satu buah dompet warna merah jambu yang di dalamnya terdapat 10 paket diduga sabu dengan berat kotor keseluruhan 4,84 gram dan uang tunai Rp 100 ribu.

“Kami langsung giring ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Juan.

BACA JUGA:   Aksi Gendam Jelang Idulfitri Mulai Bergentayangan di Sampit

(Man/beritasampit) .