Berita Sampit Terverifikasi Faktual, Ini Harapan Ketua DPRD Kotim

FOTO : IST/BERITASAMPIT - Ketua DPRD Kotim, Dra.Rinie Aria Gagah.

SAMPIT – Media Berita Sampit yang sudah lima tahun sejak 7 Januari 2015 menyajikan berita secara online untuk masyarakat Indonesia, khususnya di Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Hari ini Senin, 3 Februari 2020 resmi terverifikasi faktual oleh Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Chairudin Bangun, di Kota Sampit Kabupaten Kotim.

Dengan hal itu, Ketua DPRD Kotim, Dra Rinie mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi. Ia berharap Berita Sampit semakin maju dan selalu memberikan kontibusi bagi kemajuan daerah, terutama dalam membantu DPRD Kotim menyerap aspirasi masyarakat.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Sampaikan Laporan LKPJ Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna

Selain itu, Legislator dari PDI Perjuangan ini juga berharap dengan terverifikasinya Berita Sampit hari ini bisa membawa perubahan bagi masyarakat, khususnya dalam hal menayangkan atau menerbitkan pemberitaan yang positif dan menambah pengetahuan bagi publik.

“Harapan kita tentunya semakin profesional dalam menyuguhkan informasi yang positif bagi masyarakat, meningkatkan SDM kita bersama, dan juga selalu menjadi acuan bagi eksekutif dan legislatif dalam menentukan kebijakan yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

BACA JUGA:   Diduga Ikut Bali, Puluhan Motor di Sampit Terjaring patroli Gabungan

Sementara itu, verifikasi yang dilakukan oleh Dewan Pers hari ini yakni untuk mengecek fakta dilapangan berkaitan dengan administrasi media dan faktual secara khususnya kepada beritasampit.co.id.

Dalam kegiatan verifikasi, Hendry Chairudin Bangun menyampaikan beberapa poin berkaitan dengan kebutuhan khusus dalam mendirikan suatu media, khususnya media online yang merujuk pada dasar-dasar pedoman Dewan Pers itu sendiri.

(Drm/beritasampit.co.id)