Dewan Bahas Tempat Peristirahatan Terakhir

SEPI - Tampak Ruang Paripurna DPRD Kotim Masih Kosong dan Hanya di Jaga oleh Satuan Keamanan (Satpam)

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP), Jumat 7 Februari 2020. RDP tersebut akan membahas lahan makam lintas agama yang berada di kawasan Jalan Jenderal Soedirman KM 6, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang.

Agenda rapat yang dikirimkan oleh admin DPRD Kotim berkaitan dengan jadwal RDP tersebut disebutkan bahwa rapat akan dilangsungkan pukul 13.00 WIB. Meskipun pada pukul 11.30 WIB, ruang rapat paripurna belum dipersiapkan atau masih terlihat sepi.

BACA JUGA:   Dinilai Merugikan Daerah, Dewan Desak Pemkab Cek Izin Galian C di Kecamatan Cempaga

Sedangkan menurut Satuan Pengamanan (Satpam) DPRD, agenda rapat sudah dipastikan siang ini. Hal yang sama juga disampaikan Komisi I DPRD Kotim melalui Rimbun ST, juga memastikan rapat akan dilangsungkan setelah Shalat Jumat siang ini.

“Tetap dilaksanakan hari ini, mungkin setelah Jumat’an nanti, jadwal dan undangan sudah kami sampaikan melelalui protokoler dewan, harapan kami tamu undangan semuanya hadir hari ini termasuk tokoh lintas agama,” ujarnya.

BACA JUGA:   Dewan Kotim Sarankan Simpang Sebabi Menjadi Kelurahan

Sementara itu berdasarkan jadwal rapat, agenda yang disebutkan juga berkaitan dengan nasib status sekolahan warga keturunan yang berada di kota Sampit ini.
(Drm/beritasampit.co.id)