85 Anggota PPK Dilantik, KPU Ingatkan Jaga Netralitas

PELANTIKAN : IST/BS - Ketua KPU Kotim Siti Fathonah Purnaningsih saat membacakan aturan pada pelantikan anggota PPK disalah satu hotel di Sampit, Kotim.

SAMPIT – Sebanyak 85 anggota Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) secara resmi telah dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Diharapkan setelah dilantik, mereka mampu menjalankan amanah dalam membantu dan melaksanakan tahapan pemilihan di kecamatan nantinya.

Ketua KPU Kabupaten Kotim Siti Fathonah Purnaningsih mengatakan, pelantikan anggota PPK itu sebagai bentuk kesiapan pihaknya dalam menyelenggarakan Pilkada 2020.

BACA JUGA:   Bupati Kotim Akan Panggil Kadis yang Enggan Jawab Pertanyaan Wartawan

“PPK dibentuk untuk membantu KPU kabupaten dalam melaksanakan tahapan pemilihan di tingkat kecamatan,” katanya, Sabtu, 29 Februari 2020.

Setelah dilantik, lanjutnya, PPK juga disarankan untuk mengadakan silaturahmi dengan pihak kecamatan yang ada di daerah masing masing. Kemudian melakukan koordinasi untuk mengusulkan sekretariat yang nantinya membantu PPK dalam bekerja.

“Saat menjadi PPK berarti sudah siap kerja penuh waktu. Jaga netralitas, bekerja profesional, mandiri, jaga integritas, dan berkepastian hukum,” tegasnya.

BACA JUGA:   ODOJ Kalteng Berbagi Kebahagiaan untuk 210 Guru Ngaji di Kotim

Selain itu, tambahnya, PPK juga diminta untuk membantu proses rekruitmen panitia pemungutan suara (PPS) tingkat desa.

“PPK harus siap karena tahapan yang akan dilaksanakan sebentar lagi yakni, pemuktahiran data pemilih untuk pencoklitan pada bulan April dan verifikasi faktual Mei mendatang,” pungkasnya.

(ifin/beritasampit.co.id)