Bupati Sakariyas Terima Tanda Daftar Varietas Lokal Dari Kementerian Pertanian Pusat 

Berita Sampit
TERIMA TANDA DAFTAR : NAS/BERITA SAMPIT - Bupati Katingan Sakariyaa saat menerima Tanda Daftar Varietas Lokal dari Kementerian Pertanian Pusat.

KASONGAN – Pemerintah daerah Kabupaten Katingan menerima tanda daftar varietas Tanaman lokal dari Kementerian Pertanian Pusat Perlindungan Varientas Tanaman Dan Perizinan Pertanian Republik Indonesia.

Tanda daftar varietas Tanaman lokal nomor 846/PVL/2018 tersebut diterima langsung Bupati Katingan Sakariyas, dari perwakilan Kementerian Pertanian Pusat, saat menghadiri pelaksanaan syukuran Panen Raya di Kabupaten Katingan, tepatnya di Desa Subur Indah, Kecamatan Katingan Kuala, Rabu 4 Maret 2020 kemaren.

Kemudian, Tanda daftar varietas Tanaman lokal itu diserahkan Bupati Sakariyas, kepada Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Katingan, Yossy.

Pemberian tersebut berdasarkan undang-undang nomor 29 tahun 2000 tentang perlindungan varietas tanaman peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2004 tentang penamaan, pendaftaran dan penggunaan varietas asal untuk pembuatan varietas turunan esensial, yaitu peraturan Menteri Pertanian nomor 01 tahun 2006 tentang syarat penanaman dan tata cara pendaftaran varietas tanaman.

BACA JUGA:   Kalteng Ramadan Festival 1445 Hijriah Resmi Ditutup

Sehingga tanda daftar varietas lokal kepada Bupati Katingan Sakariyas, tanggal penerimaan pendaftaran pada 19 November 2018, dengan jenis tanaman padi, dan nama varietas Siranda.

Dengan demikian varietas tersebut telah terdaftar di pusat perlindungan varietas tanaman dan perizinan pertanian dan menjadi milik masyarakat di wilayah yang bersangkutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan di catat dalam daftar umum PVT, serta diumumkan dalam berita resmi PVT. Jakarta 29 November 2018 ditanda tangani Kepala Pusat Prf (Riset) Dr Ir Erizal Jamal.

Bupati Katingan Sakariyas, mengucapkan terimakasih kepada semua pihak terutama kepada petani di wilayah Kecamatan Mendawai dan Kecamatan Katingan Hulu yang merupakan tempat produksi lumbuk padi di Kabupaten Katingan.

BACA JUGA:   Jelang Pilgub, Syauqie dan Iwan Kurniawan Kian Mesra

“Ini adalah salah satu bukti, bahwa Kabupaten Katingan terutama di wilayah Kecamatan Mendawai dan Kecamatan Katingan Kuala sebagai pusat pertanian padi terbesar ke 3 se Kalimantan Tengah,” jelasnya.

Lanjutnya, dengan demikian Pemerintah menjadikan sektor pertanian sebagai program strategis nasional yang dilaksanakan guna mewujudkan swasembada pangan.

“Hal ini tentunya sangat sejalan dengan program pemerintah Kabupaten Katingan menjadikan sektor pertanian sebagai salah satu andalan. Sesuai dengan misi Kabupaten Katingan yakni meningkatkan perekonomian yang berdaya saing dan kemandirian pangan,” pungkasnya.

(nas/beritasampit.co.id)