Merasa Tak Diperhatikan, Asosiasi Perawat Kotim Mengadu Ke Komisi III

DRM/BERITA SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kotim, H Sanidin didampingi oleh Riskon Fabiansyah saat menanggapi keluhan perwakilan Perawat di Kotim.

SAMPIT – Merasa kurang diperhatikan kesejahteraannya, Jajaran Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Cabang Kotawaringin Timur (Kotim) mendatangi Komisi III DPRD Kotim pada Rabu, 1 Maret 2020 siang. Mereka mengadu soal nasib mereka yang saat ini masuk dalam garda terdepan penanganan Covid-19 di rumah sakit maupun Puskesmas yang ada di daerah setempat.

Berdasarkan pantauan beritasampit.co.id pertemuan antara Komisi III dengan PPNI di aula DPRD Kotim tersebut, disampaikan bahwa, perawat-perawat di rumah sakit maupun Puskesmas dan lainnya belum terjamin secara total keselamatannya dari segi Alat Pelindung Diri (APD). Bahkan menurut mereka insentif bagi perawat di perkotaan tidak diberikan oleh instansi terkait, hal ini berbeda dengan perawat yang ditugaskan di pedesaan atau daerah lainnya di Kotim ini.

Mirisnya kelengkapan APD yang diberikan oleh Dinas Kesehatan maupun pihak rumah sakit hanya sebatas masker dalam jumlah yang tidak mencukupi kebutuhan di Puskesmas, bagi tenaga medis seperti perawat yang disebutkan bertugas 24 jam, bahkan harus merawat pasien ODP di rumah sakit dan juga Puskesmas. Seperti Puskesmas Baamang maupun Ketapang.

BACA JUGA:   Kapolda Kalteng Ajak Masyarakat Kotim Samakan Pemahaman Pentingnya Rasa Aman dan Nyaman

Dalam hal ini Ketua Komisi III H Sanidin S,Ag yang didampingi Riskon Fabiansyah memberikan tanggapan atas aduan tersebut. Ia menyampaikan hal yang wajar perawat kecewa lantaran tidak mendapatkan insentif, sedangkan perawat bekerja 24 jam dan dituntut untuk bekerja profesional dalam penanganan Covid-19 saat ini.

“Saya mohon maaf terlebih dahulu karena seharusnya kita diruang rapat, tapi ini karena mendadak dan juga perlu menjaga jarak maka terpaksa kami menerima di rekan-rekan perawat di ruang lobi DPRD. Tentunya, dalam hal ini besok akan kami sampaikan di rapat kepada instansi terkait. Kami akan minta keterangan dengan mereka, terutama menyoal Covid-19 yang mana perawat memang garda terdepan dalam hal ini,” ungkapnya.

Dia juga menegaskan, dalam kondisi wabah Covid-19 ini kesiapan daerah dan SOPnya harus benar-benar tepat dan terkontrol dengan baik, “Karena ini kewajiban kita untuk mempersiapkan diri menjaga kemungkinan terburuknya. Namun perlu kami sampaikan anggaran daerah memang terbatas,” urainya.

BACA JUGA:   Kurang dari Sepekan, Peristiwa Pencurian Helm Terekam Kamera CCTV 

Kalimatnya ini pun, tampak menjadi penyejuk kegelisahan para Asosia Persatuan Perawat di Kotim ini, dimana mereka merasa dianak tirikan dalam, hal ini merasa tidak pernah mendapatkan penghargaan dari pemerintah.

“Kita perawat bertugas di ruang isolasi, yang menjaga posko, dan Puskesmas juga perawat berjaga 24 jam. Sedangkan untuk mereka diluar kota insentifnya terakomodir, alat pelindung diri juga mungkin lengkap, tapi di dalam kota tidak terakomodir,” ungkap salah satu perwakilan PPNI Kotim itu.

Hal ini justru menjadi perhatian serius pihak Komisi III DPRD Kotawaringin Timur yang nantinya akan menekankan hal tersebut kepada pemerintah daerah melalui instansi terkait.

“Nantinya akan kita tekankan ke Instansi terkait soal ini karena besok kita akan ada rapat hal ini termasuk menjadi perhatian serius kami,” tutupnya. (Drm/beritasampit.co.id).