Satgas II Pencegahan Covid-19 Ditsamapta Polda Kalteng Kembali Cyduk Pelaku Balap Liar di Area Bandara Tjilik Riwut

AFR/BERITA SAMPIT - Aksi balap liar di jalan ares Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya berhasil dibubarkan Satgas II Pencegahan Covid-19 Ditsamapta Polda Kalteng.

PALANGKA RAYA – Akibat ulah segerombolan anak muda yang rata-rata masih usia pelajar yang sedang melakukan aksi balapan liar membuat resah masyarakat yang melintasi jalan area Bandara Tjilik Riwut Kota Palangka Raya, hingga terpaksa dibubarkan Satgas II Pencegahan Covid-19 Ditsamapta Polda Kalteng, Senin, 20 April 2020 sore.

Dalam pembubaran tersebut, Petugas Kepolisian yang dipimpin oleh Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono, melalui Wakil Direktur Samapta AKBP Timbul RK Siregar berhasil mengamankan 31 orang beserta sejumlah kendaraan di lokasi balapan liar.

Sebelumnya, petugas juga menjaring puluhan remaja saat sedang balapan liar di Sirkuit Sabaru, Kecamatan Sebangau, Palangka Raya pada Minggu 19 April 2020 sore.

BACA JUGA:   April 2024, Penerbangan Perintis Bandara Kuala Pembuang Mulai Beroperasi

Tindakan Kepolisian ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat dan sesuai dengan Maklumat Kapolri serta imbauan Pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di Kota Palangka Raya.

Wakil Direktur Ditsamapta Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, “Kita dari Satgas II pencegahan Covid-19 Ditsamapta Polda Kalteng mendapat laporan dari masyarakat saat sedang  patroli sosialisasi kepada masyarakat akan Maklumat Kapolri dan Imbauan Pemerinta terkait pencegahan covid-19 bahwa di wilayah bandara Tjilik Riwut ada sejumlah anak muda yang sedang melakukan balap liar dan sangat meresahkan,” terangnya.

Dari laporan masyarakat tersebut langsung dilakukan penyelidikan, dan ternyata benar ada sejumlah remaja yang sedang memacu kuda besinya untuk dijadikan ajang balapa liar.

BACA JUGA:   Kelurga Besar DLH Kalteng Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Quran

Petugas Kepolisian yang tiba di TKP sempat melakukan aksi kejar-kejaran dengan para pelaku dan penonton yang ada di tempat tersebut sehingga pada akhirnya sebanyak 31 orang berhasil diamankan.

Menurut laporan dari otoritas bandara Tjilik Riwut, lokasi tersebut sudah kerap kali dijadikan ajang balapan liar.

“Seluruh anak muda ini akan kita lakukan pemeriksaan dan pendataan selanjutnya akan dilakukan pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya dan Terhadap kendaraan yang tidak lengkap surat menyuratnya, akan diberikan sanksi penindakan berupa tilang ,” pungkasnya. (AFR/beritasampit.co.id).