Petugas Pos PSKH di Pasar Kahayan Lakukan Patroli Rutin

Ist/BERITA SAMPIT - Petugas Pos PSKH di Pasar Kahayan Melakukan Patroli Rutin.

PALANGKA RAYA – Menyikapi wabah Covid-19 yang tengah dihadapi saat ini, Polresta Palangka Raya yang telah mendirikan pos mendukung penerapan PSKH (Pembatasan Sosial Kelurahan Humanis) gencar melakukan patroli pada kawasan kegiatan masyarakat.

Seperti yang dilakukan oleh petugas Pos PSKH di Pasar Kahayan Jalan Tjilik Riwut, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu 3 Juni 2020.

BACA JUGA:   Lapak Pengepul CPO Ilegal di Sampit Menjamur, Disinyalir Terima Penggelapan

“Masyarakat wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing dan menjaga kebersihan diri, yakni dengan rajin mencuci tangan setelah beraktifitas,” kata Aiptu Narmanto yang memimpin patroli tersebut.

Petugas yang tergabung dari anggota Polresta, Brimob dan Satpol PP Kota Palangka Raya menyampaikan imbauan kepada para pedagang dan pengunjung pasar agar mematuhi protokol pencegahan Covid-19 saat beraktivitas jual beli.

BACA JUGA:   Sebagai Putra Daerah, Untung Jaya Bangas Bakal Maju Pilkada Gunung Mas 2024

“Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencegahan penyebaran Virus Corona di wilayah Kota Palangka Raya. Marilah kita terus berjuang melawan wabah ini hingga dapat secepatnya berlalu,” pungkasnya.

(Hardi/Beritasampit.co.id)