PALANGKA RAYA – Selain menanggulangi wabah COVID-19 dan menjaga ketahanan pangan, Desa Pantang Mundur yang merupakan upaya Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah juga bertujuan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Mendukung kesuksesannya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Pinang, Bripka Nur Rohim bergerak menyambangi kawasan yang dinilai rawan terjadinya karhutla di Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin 8 Juni 2020.
“Memasuki musim kemarau, kita kembali dihadapkan dengan potensi terjadinya karhutla, untuk mencegahnya kita harus bersatu menjaga Bumi Tambun bungai ini dari bencana kabut asap,” kata Bripka Nur Rohim.
Bersama dengan perangkat lurah dan para ketua RT setempat, ia melakukan pemantauan aktifitas masyarakat di sekitaran area tersebut dan mensosialisasikan pencegahan karhutla kepada masyarakat di sana.
Selain pencegahan ia juga mensosialisasikan tentang penegakan hukum bagi para pelaku karhutla, sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan hal tersebut. (Hardi/Beritasampit.co.id)