Lapas Sukamara Terima 12 Orang Tahanan Baru

Kiriman : ENN/BERITA SAMPIT - 12 Orang tahanan baru yang merupakan Kiraman dari Kejaksaan Negeri Sukamara.

SUKAMARA – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara menerima 12 orang tahanan baru yang dikirim oleh Kejaksaan Negeri Sukamara pada Rabu (8/7/2020).

Pengiriman tersebut mendapat pengawalan ketat dari personel Polres Sukamara.

Kepala Lapas Kelas III Sukamara Asmuri mengatakan bahwa dari 12 orang tahanan yang dikirim oleh Kejaksaan Negeri Sukamara 8 orang tahanan merupakan tahanan Hakim Pengadilan Negeri Pangkalan Bun.

BACA JUGA:   ODOJ Kalteng Berbagi Kebahagiaan untuk 210 Guru Ngaji di Kotim

Sementara empat orang tahanan masih dalam pelaksanaan Putusan Pengadilan.
Hal itu berdasarkan surat Surat Nomor : B-345/O.2.20/Es.2/07/2020.

“Pemindahan Tahanan baru ini juga sejalan dengan Surat dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai Penerimaan Tahanan Pengadilan atau Tahanan A3,” kata Asmuri usai menerima para tahanan baru tersebut.

Asmuri menerangkan jika sebelum pemindahan tahanan tersebut, pihaknya
telah berkoordinasi dengan Polres Sukamara, Kejaksaan Negeri Sukamara, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Sukamara terkait Pemindahan Tahanan.

BACA JUGA:   Tidak Terlibat Pungli Parkir, Penanggung Jawab SPBU Km 8 Tjilik Riwut: Kami Tidak Berani Main-Main dengan Penyaluran BBM Subsidi

Sinergi tersebut dilakukan untuk pengamanan dan pemeriksaan kesehatan para tahanan.

“Pemindahan Tahanan ini juga hasil sinergi dengan Polres Sukamara dan Kejari Sukamara,” jelas Asmuri. (enn/beritasampit.co.id)