Polsek Seruyan Hilir Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih

KUALA PEMBUANG – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-75 pada tanggal 17 Agustus 2020, Polsek Seruyan Hilir mengimbau warga untuk memasang umbul-umbul dan bendera Merah Putih di halaman rumah masing-masing.

Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kapolsek Seruyan Hilir Iptu Setyono sosialisasi sudah dilakukan oleh pihaknya sejak awal Agustus, ia meminta agar seluruh elemen masyarakat memasang bendera Merah Putih selama sebulan penuh.

BACA JUGA:   Kalteng Mampu Turunkan Prevalensi Stunting 3,4 persen, Wagub: Pernikahan Dini Salah Satu Penyebab Anak Stunting

“Kita sudah lakukan sosialisasi kepada masyarakat agar memasang umbul-umbul atau bendera Merah Putih,” ujar Kapolsek Seruyan Hilir. Jumat 14 Agustus 2020.

Iptu Setyono menuturkan, pemasangan bendera Merah Putih menjelang hari kemerdekaan adalah salah satu bentuk kecintaan kita kepada bangsa dan Negara.

Selain melakukan sosialisasi, personel Polsek Seruyan Hilir tak pernah bosan untuk terus mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

BACA JUGA:   Golkar Siap Usung Kaspinor di Pilkada Sukamara

“Meskipun dalam menyambut HUT Republik Indonesia kita juga tetap melakukan sosialisasi terkait pentingnya menerapkan protokol kesehatan Covid-19, misalnya dengan menggunakan masker saat beraktivitas, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan air mengalir,” pesannya.

(ASY/beritasampit.co.id)