B.1-KWK PKB Tambatkan Pilihan Ke Paslon Suprianti – Muhammad Arsyad

IST/BERITA SAMPIT - Surat B.1-KWK yang dikeluarkan PKB yang memutuskan dukungan ke pasangan Suprianti - M. Arsyad, Kamis 27 Agustus 2020.

SAMPIT – Setelah sempat menjadi tanda tanya akhirnya terjawab sudah pilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Melalui Surat Rekomendasi model B.1-KWK, Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB, nomor : 3725/DPP/01/VIII/2020, tentang persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotim telah memutuskan memberikan dukungan ke pasangan Suprianti – Muhammad Arsyad.

BACA JUGA:   Kapasitas Lima Keberangkatan Kapal Sampit Tujuan Semarang dan Surabaya Masih Tersedia

Surat tersebut ditandatangani langsung Ketua Umum PKB A. Muhaimin Iskandar, dan Sekretaris Jenderal PKB M. Husanuddin Wahid, Kamis 27 Agustus 2020.

Sementara, Suprianti Rambat selain mendapatkan Rekomendasi B.1-KWK PKB, dirinya juga telah memegang Rekomendasi dari partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Lantas apakah Gerindra dan PKB akan berkoalisi?

Sebab dalam rekomendasi dari Gerindra telah mengusung Suprianti – Sanidin, sedangkan dari PKB memberikan pada Suprianti – M. Arsyad.

BACA JUGA:   Galian C Diduga Ilegal di Kawasan Perkebunan Kelapa Sawit Cempaga Harus Ditertibkan

Sementara saat dikonfirmasi, Wakil Ketua 1 DPC PKB Kotim Idamin belum bisa memberikan tanggapannya, “No Comment,” demikian juga pada Muhammad Arsyad, “No Comment dululah,” tandasnya. (Cha/beritasampit.co.id).