Kapolres Sukamara Minta Masyarakat Bijak Gunakan Media Sosial

AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana

SUKAMARA – Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana mengingatkan masyarakat diwilayah Bumi Gawi Barinjam untuk lebih bijak dalam bermedia sosial.

Pasalnya saat ini menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak, sehingga diperlukan kebijakan masyarakat saat melakukan aktifitas di media sosial.

“Terlebih saat ini situasi juga pandemi Covid-19, selain itu, saat ini menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak,” jelas Putu Dedy, Kamis (17/9/2020).

BACA JUGA:   Laporan PT SCC di Polres Kotim kepada Ketua Koperasi Dianggap Cacat Hukum

Di Kabupaten Sukamara sendiri kasus yang menyeret warganya akibat tidak bijak dalam menggunakan media sosial adalah kasus dua pemuda yang dijerat dengan undang-undang Informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Kedua pemuda yang menjadi Youtuber tersebut sengaja mengunggah di akun YouTube sebuah video bernarasi ujaran kebencian kepada profesi guru dan menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat.

BACA JUGA:   Empat Pasang Petarung di Pilkada Kotim, Bahkan Petahana Diprediksi Terpecah

“Karena itu mari kita bijak dalam menggunakan media sosial,” tegas Putu Dedy.(enn/beritasampit.co.id)