Sipropam Polresta Palangka Raya Pantau Pelayanan Publik

PALANGKA RAYA – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya kembali menggelar kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) di lingkungan Mako, Selasa 22 September 2020.

Kegiatan yang dimulai pada Pukul 06.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasipropam Polresta Palangka Raya Ipda Agus Setiawan beserta Personel Propam dan Baurkes Bag Sumda Polresta Palangka Raya.

BACA JUGA:   Tingkatkan Silahturahmi Keluarga Besar RSUD Palangka Raya Gelar Buka Puasa Bersama

“Kegiatan dimulai dengan melakukan pemeriksaan suhu tubuh serta meminta seluruh Personel maupun masyarakat untuk mencuci tangan terlebih dahulu sebelum memasuki Mapolresta Palangka Raya,” kata Ipda Agus Setiawan.

Selanjutnya Sipropam melakukan pemantauan aktivitas pelayanan publik guna memastikan petugas maupun masyarakat telah menerapkan Prokes guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Setiap pelayanan publik wajib menyiapkan tempat cuci tangan, menjaga jarak dan mewajibkan petugas dan masyarakat untuk menggunakan masker,” tegasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).

BACA JUGA:   Demokrat Siapkan Junaidi untuk Maju di Pemilihan Wali Kota Palangka Raya